TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar kabar di beberapa grup whatsApp, seorang melayan Pulau Kodingareng bernama Manre dan aktivis Walhi Sulsel Slamet Riyadi ditangkap petugas Polairud Polda Sulsel, Jumat (14/8/2020) pagi.
Penangkapan itu berlangsung di Dermaga Kayu Bangkoa.
Hal itu disampaikan Ketua Walhi Sulsel Al Amin dalam pesannya ke Tribun:
"URGENT ACTION!!
Sekitar pukul 08.00 WITA Pagi, Petugas Polairud POLDA Makassar melakukan penjemputan paksa tanpa alasan yang jelas terhadap Manre (Nelayan Pulau Kodingareng) dan Slamet Riyadi (Aktivis WALHI Sulsel) di dermaga kayu bangkoa. Perkuat solidaritas dan kecam peristiwa ini.
Diharap semua Organisasi, individu, Aktivis HAM, dan Organisasi-organisasi lainnya yang berjuang untuk Hak asasi manusia untuk dan demokrasi untuk turut aksi memprotes kejadian ini.
Ttd,
Muhammad Al Amin.
Belum diketahui alasan penangkapan itu. Jurnalis Tribun masih berusaha mengonfirmasi pihak Polairud Polda Sulsel dan ketua Walhi Sulsel Al Amin.
Sekadar diketahui, Ratusan nelayan Pulau Kodingareng melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Sulsel sejak Kamis kemarin.
Mereka memilih bertahan dengan bermalam di depan gerban masuk kantor orang nomor satu Sulsel itu lantaran belum ditemui Nurdin Abdullah.
Mereka menagih janji Gubernur Nurdin Abdullah untuk menghentikan kegiatan tambang pasir laut di wilayah tangkap ikan nelayan.
(Tribun-Timur/Muslimin Emba)