TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga lelaki diduga penyalahguna dan pengendar narkotika.
Ketiganya ditangkap di salah satu rumah kosong di Jl Gunung Bawakaraeng, Lorong 4, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kamis (13/8/2020) pukul 16.00 Wita.
"Lelaki yang diamakan berinisial AM, MH dan RT," kata Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP Ismail Husain.
Kata dia, ketiga pelaku berada di rumah kosong untuk menunggu pembeli.
Dari penangkapan ini, BNN Kabupaten Bone menemukan 9 paket diduga sabu ukuran besar, dengan berat 10,68 gram.
Kemudian 12 paket diduga sabu ukuran kecil dengan berat 2,87 gram.
Selanjutnya, juga ditemukan satu buah timbagan digital, satu bungkus sachet kosong dan satu sendok takar dan pipet.
Selain itu, BNN Kabupaten Bone juga mengamankan 5 handphone dan dompet berisi uang Rp 3.465.000
Ismai mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat.
Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke kantor BNN Kabupaten Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku kami amankan di kantor untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.