TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum.
Hal itu dikatakannya, karena selama ini seolah-olah loyalitas oknum pejabat hukum dapat dibeli dengan uang milik Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat melantik tiga pejabat Eselon I di lingkungan Kemenko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020).
“Kasus buronan korupsi Joko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum.
Karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum” kata Mahfud MD dalam keterangan resmi yang disampaikan tim humas Kemenko Polhukam, Senin (10/8/2020).
• Guru SD Wanita Dipecat Karena Selingkuh dan Terlibat Skandal Seks dengan Orangtua Murid
• Cara & Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Jangan Sampai Salah!
Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah telah menghadirkan dan mengeksekusi terpidana di lembaga pemasyarakatan.
Tugas pemerintah selanjutnya adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan baik Djoko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oleh oknum kepolisian serta institusi lain.
Saat ini Kemenko Polhukam, kata dia, bertugas mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.
“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian.
Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," kata Mahfud MD.
• Guru SD Wanita Dipecat Karena Selingkuh dan Terlibat Skandal Seks dengan Orangtua Murid
• Cara & Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Jangan Sampai Salah!
Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah khususnya Kementerian yang dipimpinnya akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kepada para pejabat baru khususnya Deputi bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Mahfud berpesan agar dapat mengambil peran dalam mensinergikan instisusi penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Kasus Djoko Tjandra Tamparan Keras Bagi Para Penegak Hukum,