TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga warga Pulau Kodingareng diperiksa polisi karena telah merobek amplop yang diberikan oleh pihak penambang pasir.
Penasehat Hukum Warga, Ady Anugrah mengatakan ada tiga warga bernama Manre, Suwadi dan Sarti yang diperiksa hari ini oleh kepolisian Ditpolair Polda Sulsel, untuk dimintai keterangannya.
"Jadi statusnya 3 orang warga hari ini masih saksi dugaan tindak pidana merusak, setiap orang yang merusak merubah atau memotong mata uang dengan maksud menjatuhkan harkat dan martabat mata uang sebagai simbol negara itu sesuai UU nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang," ujarnya Senin (3/8/20).
Menurut Ady, warga tersebut sama sekali tidak ada niat untuk merobek uang karena tidak mengetahui isi amplop tersebut.
"Warga tidak tahu bahwa yang ada di dalam amplop itu adalah uang atau rupiah, kenapa kemudian warga merobek amplop itu karena amplop itu kan selama Pak Suwadi menerima, dia tidak pernah membuka amplop itu. Nah pada saat ketahuan Pak Suwadi menerima amplop dari perusahaan maka dia dipanggil untuk bermusyawarah dan disuruh menjelaskan kenapa dia bisa mendapat amplop," ucapnya.
Ketika amplop itu diletakkan kata Ady, sudah dijelaskan dan salah seorang warga datang dan merobek amplop itu, kenapa kemudian warga merobek, karena warga tidak mau menerima apa pun bentuk yang datang dari perusahaan. Karena masyarakat Kodingareng Lompo sudah satu pemahaman, satu kesepakatan untuk menolak keberadaan tambang pasir.
"Jadi apa pun yang datang dari perusahan mereka tolak. Karena mereka menilai pemberian apa pun dari perusahaan itu akan mencoba membujuk warga, mungkin supaya mereka menerima, atau mau melemahkan gerak perlawanan mereka, makanya merobek. Karena sangat dirasakan warga di Kodingareng Lompo ketika tambang pasir ini beroperasi maka itu berdampak ke ekonomi mereka sebagai seorang nelayan jadi pendapatan harian mereka jauh sangat berkurang makanya mereka menolak," tuturnya.
Ady menyebut perobekan itu sebagai tindakan refleks karena nelayan geram kepada perusahaan yang sudah sekitar 4 bulan menambang pasir di wilayah tangkap ikan nelayan. Penambangan pasir membuat penghasilan mereka menurun drastis dan berdampak buruk ke lingkungan nelayan di Pulau Kodingareng Lompo.
"Dan kenapa dia melakukan tindakan refleks seperti itu, karena dia kan nelayan sudah 4 bulan penghasilannya tidak normal karena aktivitas tambang. Nah di lingkaran warga sepakat bahwa apapun dari perusahaan kita akan tolak, karena mereka menilai perusahaan akan menggunakan cara apapun untuk meredam perlawanan mereka," pungkasnya.