TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Jelang hari terakhir Operasi Patuh Siamasei 2020, Satuan Lalulintas Polres Mamasa, Sulawesi Barat mengeluarkan 154 surat tilang.
Hari ini pada operasi yang sama, Satlantas kembali menjaring tujuh unit kendaraan bermotor (Ranmor).
Tujuh unit Ranmor yang terjaring kali ini, kebanyakan melawan arus dan pengendara tidak mengenakan helm.
Sementara operasi yang dilakukan saat ini dilaksanakan di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Mamasa, jalur satu arah dari poros Polewali-Mamasa.
Kasat Lantas Polres Mamasa, AKP Ferrix Sandhy Anggara menjelaskan, tingkat pelanggaran yang ditemukan sejak operasi patuh, kebanyakan melawan arus dan tidak menggunakan helm.
"Masyarakat di sini masih mimin kesadaran menggunakan helm saat berkendara," jelas Ferryx kepada wartawan, Senin (3/8/2020) siang.
Jika dibandingkan tingkat pelanggaran lalu lintas di tahun sebelumnya, tahun ini ada penurunan.
"Lambat tahun, kesadaran berlalu lintas di Mamasa kian meningkat," katanya.
Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap peraturan berlalu lintas.(*)
Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta