TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 akan segera dilangsungkan.
Dalam jadwal baru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKB akan berlangsung pada (1/9/2020) hingga 12/10/2020).
Sementara, melalui pengumuman Nomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020, disebutkan beberapa kebijakan umum bagi peserta yang akan mengikuti SKB.
Salah satunya, terkait imbauan isolasi mandiri selama dua pekan sebelum mengikuti tes.
"Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Bagaimana dengan CPNS lingkup Sulawesi Selatan?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan (BKD Sulsel) Imran Jauzi mengatakan, terkait jadwal tahapan, tempat hingga kelengkapan tes akan dipersiapkan.
Namun yang perlu digarisbawahi, peserta bisa memilih lokasi tes SKB yang terdekat dari tempat tinggalnya.
"Peserta boleh memilih lokasi pada saat pendaftaran ulang. misalnya yang dari Kalimantan atau Jawa, mungkin mereka lebih baik tes di Kanreg BKN di lokasi masing-masing," ujarnya via pesan WhatsApp, Minggu (2/8/2020).
Lokasi tes, lanjut dia, telah tersedia dan bisa dipilih ketika peserta melakukan daftar ulang pada (1-7/8/2020. SKB dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id.
Peserta dapat memilih kembali lokasi tes, dan diperbolehkan melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali. Kartu tanda peserta ujian SKB wajib bagi peserta, di mana dapat dicetak pada (8/8/2020).
Apakah ada kendala? "Insha Allah belum ada kendala krn masih dalam tahap pendaftaran ulang," ujarnya.
Seperti diketahui, dari 4.914 peserta yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), 1.862 peserta berhasil mencapai passing grade. Artinya hanya 37,89% saja yang memenuhi ambang batas SKD CPNS 2019.
Dimana ambang batas untuk tes karakteristik pribadi (TKP) minimal 126, tes intelegensi umum (TIU) 80, dan tes wawasan kebangsaan (TWK) 65.
Ketentuannya, peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD. Jadi kalau 3 formasinya, berarti dikali tiga, maka 9 orang yang ikut pada tes berikutnya.
Pemprov Sulsel pada seleksi CPNS 2019 menerima 195 formasi. Artinya hanya 585 yang lolos ketahap SKB.
Formasi ini terdiri atas formasi khusus cumlaude dengan alokasi empat formasi, sedangkan khusus disabilitas 4 formasi.
Lalu formasi umum, ada 187 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan 74 formasi, tenaga teknis 113 formasi.
Kewajiban Peserta:
1. Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai,
2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan,
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada panitia,
4. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik),
5. Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang atau rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap,
6. Duduk pada tempat yang ditentukan,
7. Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter,
8. Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai,
9. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.