Ada Apa dengan POP Nadiem Makarim? Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur, KPK sampai Turun Tangan

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Nadiem Makarim

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada apa dengan POP Nadiem Makarim? Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur, KPK sampai Turun Tangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal turun tangan memantau dan mendalami Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

KPK merasa perlu melakukan demikian karena program tersebut menjadi polemik.

Terlebih setelah Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut.

Belakangan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menyatakan hal yang sama.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pemantauan dan pendalaman terhadapprogram tersebut karena Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“KPK memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap program seperti itu. KPK akan mendalami program yang dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Pra Kerja, dan lain-lain," kata Nawawi di Jakarta pada Jumat (24/7).

Nawawi pun mengapresiasi langkah beberapa ormas yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program tersebut. Sebab, program itu ada potensi yang tidak jelas.

"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan kehati-hatian dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi tersebut," kata dia.

Seperti diketahui, Program Organisasi Penggerak atau POP merupakan program pelatihan guru dan kepala sekolah yang melibatkan organisasi masyarakat.

Adapun bentuknya, ormas membuat pelatihan. Sedangkan dukungan dana diberikan oleh Kemdikbud. Besaran dana yang diberikan pun bervariasi, tergantung kategori.

Mulai dari kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar, macan dengan dana hingga Rp5 miliar dan gajah dengan dana hingga Rp20 miliar. Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk program itu sebesar Rp 567 miliar per tahun.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak.

Kedua organisasi tersebut diketahui bagian dari 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi. Kedua organisasi tersebut masuk Organisasi Penggerak dengan kategori Gajah.

“Dengan demikian, Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar per tahun,” kata Huda pada Rabu (22/7).

Huda merasa aneh ketika yayasan-yayasan dari perusahaan raksasa itu bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru.

Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut seharusnya didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).

Dengan semangat CSR, kata Syaiful, mereka seharusnya mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Jangan mereka malah menerima dana atau anggaran negara. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” ujar Huda.

Huda mengakui, program organisasi penggerak memang bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan.

Kendati demikian, kata dia, harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan.

Nadiem Makarim Evaluasi POP

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan melakukan evaluasi terhadap Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Evaluasi POP Kemendikbud bakal berlangsung hingga empat pekan. "Harapan kami proses evaluasi ini bisa dilakukan dalam rentang waktu tiga sampai empat minggu," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (25/7/2020).

Evaluasi dilakukan setelah beberapa organisasi masyarakat menyatakan mundur dari keikutsertaan POP. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam program ini.

Evaluasi tidak hanya dilakukan oleh internal Kemendikbud, namun melibatkan pihak eksternal.

"Kita benar-benar mengundang partisipasi organisasi masyarakat, lembaga independen pemerintah dan lain-lain yang bisa memberikan kita perspektif mengenai apa yang telah kita lakukan," ucap Nadiem.

Salah satu pihak eksternal yang diminta Kemendikbud untuk melakukan evaluasi terhadap POP adalah KPK.

Artikel ini sudah tayang di Kompas TV dengan judul Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK akan Turun Tangan Dalami Kebijakan Nadiem dan Banyak yang Mundur, Nadiem Makarim Evaluasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Berita Terkini