Tribun Wajo

Mahasiswa Wajo Unjuk Rasa di DPRD, Tuntut Kades 'Cabul' Dicopot

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa di Kabupaten Wajo berunjuk rasa di DPRD Wajo, Rabu (22/7/2020)

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Rabu (22/7/2020).

Aksi unjuk rasa itu menuntut agar Kepala Desa Lempong, Abdul Karim dinonaktifkan dari jabatannya.

Mengingat, aksi pelecehan seksual yang dilakukan Abdul Karim terhadap seorang mahasiswi yang Kuliah Kerja Profesi (KKP), sangat tidak dibenarkan.

"Kami meminta kepada Pemkab Wajo untuk memecat Kepala Desa Lempong, mengingat tindakan pelecehan yang dilakukan Pak Desa tidak sesuai dengan budaya kita senagai masyarakat Wajo," kata salah satu mahasiswa, Muhammad Irfan.

Menurutnya, DPRD Wajo harus segera membuat panitias khusus (pansus) untuk mendorong dan mengawal proses hukum kasus ini, baik ditingkat kepolisian, kejaksaan, sampai ke pengadilan.

"Kami meminta DPRD membuat pansus untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.

Muhammad Irfan menambahkan, apa yang dilakukan Kades Lempong terhadap AP (23) dengan menciumnya, sangat tidak dibenarkan.

"Ini akan menjadi trauma tersendiri bagi mahasiswi-mahasiswi yang akan KKN atau KKP di Wajo, ini preseden buruk," katanya.

Sementara, anggota DPRD Wajo, Muhammad Ridwan Angka yang menerima mahasiswa tersebut mengatakan akan membahas tuntutan mahasiswa ke komisi terkait.

"Apa yang menjadi aspirasi dari massa aksi dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjut, untuk pembentukan Pansus, masih akan dibicarakan lebih lanjut di internal DPRD karena pansus tidak bisa serta merta dan ada mekanisme yang mengatur," katanya.

Berita Terkini