Pilkada Maros 2020

Kurang 9.655 Dukungan, Pasangan Calon Perseorangan di Maros Diberi Waktu Hingga 27 Juli

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Maros Samsu Rizal

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Rapat pleno rekapitulasi, hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Maros digelar Selasa, (21/7/2020).

Dalam rapat pleno itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menyatakan, jika syarat dukungan satu-satunya Bakal Pasangan calon perseorangan di Maros, Muhammad Nur-Muhammad Ilyas Cika, masih kurang.

Pasalnya hasil verfak paslon yang dikenal dengan tagline Baret Cella ini, hanya berhasil memenuhi 14.850 dukungan.

Sayangnya, jumlah tersebut belum bisa mencukupi syarat dukungan. Karena, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi itu 24.505 dukungan.

"Tepatnya sekitar 14.850 dokumen yang memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros, Samsu Rizal.

Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, Tim Baret Cella harus memberikan dukungan tambahan dua kali lipat dari kekurangannya.

“Jadi kalau kurangnya 9.655, maka Harus memberikan sebanyak 19.310 dukungan lagi,” jelasnya

Sementara itu, Komisioner KPU Maros Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mujaddin menjelaskan, Tim Baret Cella diberi masa perbaikan untuk mencukupkan kekurangan tersebut.

"Jadi mereka diberi kesempatan untuk mencukupkan kekurangan itu hingga 27 Juli mendatang. Waktunya masih sepekan," katanha

Dia menambahkan jika data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) juga ada dikarenakan status pekerjaan.

"Kan ada 6 kategori jenis pekerjaan yang tidak boleh memberikan dukungan. Contohnya TNI, Polri, ASN, Kades, perangkat desa, dan penyelenggara pemilihan. Juga ada data orang yang sudah meninggal. Sementara itu ada semua. Makanya TMS," tutupnya

Berita Terkini