Rapid Test

Dinkes Bone Pesan 3450 Unit Alat Rapid Test

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone, Yusuf

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Stok alat rapid test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) minim.

Juru Bicara Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone, Yusuf mengatakan jumlah alat rapid test yang tersedia di Dinkes Bone kurang dari 100 unit.

"Persediaan di Dinkes tidak cukup 100 karena sudah disebar ke beberapa Puskesmas," katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (15/7/2020).

Jumlah rapid test yang minim ini menyusul beberapa daerah menerapkan kebijakan hasil rapid test sebagai bukti untuk masuk-keluar wilayah tersebut.

Bupati Bone, Andi Fashar Mahdin Padjalangi selaku Ketua Gugus Tugas PPC-19 pun mengeluarkan surat edaran bupati untuk meringankan masyarakat.

Dulunya, alat rapit test hanya digunakan untuk melacak kontak pasien positif Covid-19. Kini alat rapid test digunakan bagi pelajar/mahasiswa, sopir angkutan umum dan ASN, TNI, Polri yang harus keluar wilayah Bone untuk pendidikan maupun pekerjaan.

Yusuf mengaku persediaan yang ada, tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Pihaknya pun telah memesan alat rapid test sebanyak 3450 unit.

"Tahap pertama alat rapid test yang datang berjumlah 3450 unit. Sementara dalam proses pengiriman. Kemungkinan hari ini sudah tiba di Makassar dan besok sudah tiba di Bone," ucapnya.

Yusuf berujar jumlah alat rapid test tersebut terlihat banyak, tetapi jika kebijakan daerah lain tetap mewajibkan surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test untuk masuk wilayahnya, maka jumlah tersebut tidak akan pernah cukup.

Oleh karenanya, ia meminta agar yang dilakukan pemeriksaan rapid test adalah orang yang benar-benar membutuhkan.

"Jika alat rapid test sudah tersedia, digunakan bagi orang yang butuh yang urusannya tidak bisa ditunda," tutur Yusuf.

Berita Terkini