Berita Viral

5 Fakta Ayah di Pinrang Cabuli Anak Tiri Berkali-kali & Carikan Suami Terapis Tunanetra, Hukuman?

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah tragis di balik pernikahan bocah 12 tahun dengan terapis tunanetra di Pinrang, Sulawesi Selatan

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Masih ingat pameo ini: Serapi-rapinya kejahatan pasti meninggalkan jejak!

Dan itulah yang terjadi pada kasus Pernikahan Viral di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Berita Pria Tunanetra Nikahi Gadis Belia usia 12 tahun menjadi perhatian.

5 Fakta Puluhan Siswa-Siswi SMP Pesta Seks Booking Hotel, Ada Kondom Bekas Pakai Hingga Obat Kuat

FAKTA-fakta Kelelawar Raksasa Seukuran Manusia Bergantung di Teras Rumah Penduduk, Berapa Ukurannya?

Pasalnya pengantin perempuan dan pria selisih 32 tahun.

Warga Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dihebohkan dengan pernikahan anak di bawah umur, beberapa waktu lalu

Pasalnya, usia sang mempelai perempuan dan pria terpaut cukup jauh.

Pernikahan tersebut melibatkan pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dan seorang gadis belia berinisial NS alias SF (12)

Informasi mutakhir yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (10/7/2020), ternyata ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Pernikahan keduanya tidak didasari suka sama suka.

Namun, didesain untuk menutupi aib.

Berikut Fakta-faktanya dirangkum tribunpinrang.com:

1. Ayah Tiri Bejat Dalang Semuanya

Dialah yang telah mencabuli SF. Akhirnya berinisyatif menikahkan anak tirinya agar kelakuan bejatnya tak ketahuan.

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2018.

Namun, baru ketahuan pada bulan Juni 2020. Setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

"Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa persitiwa itu terdapat kejanggalan bahwa Sappe telah mencabuli anak tirinya," jelasnya.

2. Ayah Tiri Layani Wawancara dengan TribunPinrang.com

Sappe bahkan  melayani wawancara dengan Reporter TribunPinrang.com menjelaskan pernikahan viral itu.

Berikut videonya:

Pernikahannya berlangsung di Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa (30/6/2020).

Informasi yang dihimpun, Baharuddin adalah seorang pria yang bekerja sebagai tukang pijat asal Makassar.

Ia pertama kali bertemu NS di sebuah hajatan keluarganya yang lokasinya tak jauh dari rumah NS.

Dari situlah mereka mulai menjalin hubungan dan komunikasi intens, hingga pada akhirnya Baharuddin memantapkan hati untuk menikahi NS.

"Mereka baru satu kali ketemu, saat suami anak saya ini menghadiri acara hajatan keluarganya yang lokasinya tak jauh dari rumah. Selebihnya, komunikasi lewat telepon," kata ayah tiri NS, Sappe (40) saat ditemui TribunPinrang.com di rumahnya, Senin (6/7/2020).

Sappe menyebutkan, keduanya menjalin komunikasi rutin selama kurang lebih 5 bulan.

Hubungan jarak jauh antara Makassar dan Pinrang ini akhirnya terendus orangtua calon mempelai perempuan.

Daripada menjadi gosip, Baharuddin akhirnya memberanikan diri melamar NS.

"Dua kali dia melamar anak saya, kami tolak. Apalagi, anak kami ini masih di bawah umur," cerita Sappe.

Namun ikatan cinta dua pasangan terpaut usia jauh ini sangat kuat.

Sappe bahkan menceritakan jika NS sempat marah jika lamaran Bahar ditolak.

Karena adanya penolakan itu, NS pun kecewa dan kesal ke kedua orang tuanya.

Bahkan, sempat memilih kabur dari rumah selama tiga hari.

Selain itu, NS juga sempat mengancam akan menikah diam-diam bersama Baharuddin di Makassar.

Tak tega melihat hal itu, kedua orang tua NS pun terpaksa merestui pernikahan mereka.

"Dari pada terjadi sesuatu yang lebih fatal. Kami terpaksa memilih jalur pernikahan ini untuk kebaikan bersama," terang Sappe. 

3. Polisi Lebih Pintar, Ayah Tiri Ternyata Sudah Cabuli NS

Sappe

 Warga Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dihebohkan dengan pernikahan anak di bawah umur, beberapa waktu lalu

Pasalnya, usia sang mempelai perempuan dan pria terpaut cukup jauh.

Pernikahan tersebut melibatkan pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dan seorang gadis belia berinisial NS alias SF (12)

Informasi mutakhir yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (10/7/2020), ternyata ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Pernikahan keduanya tidak didasari suka sama suka. Namun, didesain untuk menutupi aib.

Ayah tiri SF, Sappe (39) dalang dibalik semuanya. Dialah yang telah mencabuli SF. Akhirnya berinisyatif menikahkan anak tirinya agar kelakuan bejatnya tak ketahuan.

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2018.

Namun, baru ketahuan pada bulan Juni 2020. Setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

"Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa persitiwa itu terdapat kejanggalan bahwa Sappe telah mencabuli anak tirinya," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, TribunPinrang.com masih mencari kelengkapan data terkait kasus tersebut.

4. Sudah 2 Tahun Ayah Tiri Lakukan Perbuatan Bejat ke NS

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu sejak tahun 2018.

Hanya saja, aksi bejatnya itu baru ketahuan pada bulan Juni 2020 lalu, setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

 "Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa, Sappe telah mencabuli SF berkali-kali sejak 2018 dan baru ketahuan pada Juni 2020," katanya.

Dharma pun membeberkan kronologi pencabulan tersebut hingga akhirnya tercium oleh ibu kandung SF.

Peristiwa miris itu bermula saat SF (korban) berangkat salat magrib berjamaah di masjid.

Setelah selesai salat, Sappe pun berangkat menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor.

"Saat itu, Sappe meminta ke SF untuk menemaninya ambil telur," bebernya.

Namun kenyataannya, lanjut Dharma, SF malah dibawa ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga. 

Sesampainya di sana, Sappe pun langsung melucuti semua pakaian korban secara paksa disertai nafsu birahi yang kian membabi buta.

Lalu, dibaringkanlah SF di atas tumpukan kulit jagung bekas panen, kemudian kedua pahanya ditindis oleh Sappe menggunkan kaki agar tidak memberontak.

"Dalam kondisi tersebut, Sappe pun langsung menjalankan aksi bejatnya ke SF," jelas Dharma.

Usai melakukan perbuatannya, Sappe lalu mengancam SF dengan menggunakan batu, agar tidak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.

Merasa semuanya sudah aman, Sappe pun mengantar SF pulang.

Ia  menurunkan SF di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu meninggalkannya sendirian.

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

5. Sappe Tersangka, 15 Tahun Penjara Menanti

Pelaku pencabulan anak tiri di Suppa Pinrang

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan Sappe sebagai tersangka.

Sappe dijerat atas pelanggaran Pasal 81 Ayat 3 junto Pasal 76 B Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya, Sabtu (11/7/2020).

Dari penyelidikan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya mukena, piama, bra mini, celana dalam, sarung dan sepeda motor.

"Sampai saat ini pengembangan masih terus kami lakukan," jelas Dharma.

Untuk diketahui, peristiwa miris itu bermula saat SF (korban) berangkat salat magrib berjamaah di masjid.

Setelah selesai salat, Sappe pun berangkat menjemput korban ke masjid dengan mengendarai sepeda motor.

"Saat itu, Sappe meminta ke SF untuk menemaninya ambil telur," bebernya.

Namun kenyataannya, lanjur Dharma, SF malah dibawa ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga.

Sesampainya di sana, Sappe pun langsung melucuti semua pakaian korban secara paksa disertai nafsu birahi yang kian membabi buta.

Lalu, dibaringkanlah SF di atas tumpukan kulit jagung bekas panen, kemudian kedua pahanya ditindis oleh Sappe menggunakan kaki agar tidak memberontak.

"Dalam kondisi tersebut, Sappe pun langsung menjalankan aksi bejatnya ke SF," jelas Dharma.

Usai melakukan perbuatannya, Sappe lalu mengancam SF dengan menggunakan batu, agar tidak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.

Merasa semuanya sudah aman, Sappe pun mengantar SF pulang.

Ia menurunkan SF di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu meninggalkannya sendirian. 

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.(TRIBUN-TIMUR.COM)

5 Fakta Puluhan Siswa-Siswi SMP Pesta Seks Booking Hotel, Ada Kondom Bekas Pakai Hingga Obat Kuat

FAKTA-fakta Kelelawar Raksasa Seukuran Manusia Bergantung di Teras Rumah Penduduk, Berapa Ukurannya?

Berita Terkini