ILC TV One

Serunya ILC, Pengacara Anita Kolopaking Ungkap Joko Tjandra Urus e-KTP, Kejagung & Kemenkumham Malu?

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Joko Djandra Anita Kolopaking di ILC tadi malam

TRIBUN-TIMUR.COM - BanyaK yang penasaran bagaimana cara Buronan Indonesia Joko Tjandra mengurus dan punya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)? Pernyataan ini terjawab di ILC TV One Selasa (7/7/2020) tadi  malam.

Pengacara Joko Djandra Anita Kolopaking menceritakan cara kliennya mengurus e-KTP.

Najwa Shihab Memang Berani, Kembali Bahas DPR di Mata Najwa Trans 7 Kali Ini Minta Doa Gus Mus Dulu

Mahkamah Agung / MA Kabulkan Gugatan soal Pilpres, Bagaimana Nasib Hasil Pilpres 2019?

Lowongan Kerja SMA SMK - 6 Perusahaan BUMN & Swasta Terima Karyawan Baru, Cek Syarat dan Link Daftar

Apakah dukcapil, kemenkumham dan kejagung kecolongan lagi?

Ternyata Joko Tjandra mengurus sendiri langsung ke kantor kelurahan!

Simak videonya:

"Pak Djoko Djandra sedang memperjuangkan haknya mendapatkan keadilan dia dizalimi," kata Anita Kolopaking dikutip tribun-timur.com dari akun Youtube Indonesia Lawyers Club.

Anita Kolopaking mengeritik narasumber ILC TV One yang memojokkan kliennya.

Padahal kliennya sudah bebas 2001 lalu.

 “Tidak ditanya, kenapa sih dia (Djoko Tjandra mengajukan) PK? Enggak ada itu di berita-berita, yang ada memojokkan dia. Dia sedang berjuang mendapatkan haknya di tengah pandemik Covid-19,” kata Anita Kolopaking.

Anita bahkan menyebut kliennya sangat cinta Indonesia.

“Dia itu mencintai Indonesia, tapi dia dizalimi,” kata Anita Kolopaking.

Anita juga mengungkapkan kliennya mengurus langsung e-KTP di kantor kelurahan.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, membenarkan peremakan KTP ini. Kurang lebih dua jam  lamanya.

Berdasarkan data Dukcapil, Djoko Tjandra melakukan perekaman pukul 07.27 WIB dan selesai dicetak pukul 08.46 WIB di hari yang sama.

Namun Anita menegaskan tak ada perlakuan yang istimewa terhadap kliennya.

“Enggak ada yang spesial. Saya sebelumnya hubungi lurahnya, katanya Pak Joko tingga foto untuk e-KTP. Tinggal beliau hadir untuk foto. Kemudian saya sampaikan ke beliau (Djoko Tjandra), bapak harus hadir,” tandasnya.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, membenarkan peremakan KTP ini. Kurang lebih dua jam  lamanya.

Berdasarkan data Dukcapil, Djoko Tjandra melakukan perekaman pukul 07.27 WIB dan selesai dicetak pukul 08.46 WIB di hari yang sama.

Namun Anita menegaskan tak ada perlakuan yang istimewa terhadap kliennya.

“Enggak ada yang spesial. Saya sebelumnya hubungi lurahnya, katanya Pak Joko tinggal foto untuk e-KTP. Tinggal beliau hadir untuk foto. Kemudian saya sampaikan ke beliau (Djoko Tjandra), bapak harus hadir,” tandasnya.

Selain Anita Kolopaking, sejumlah narasumber hadir di ILC TV One tadi malam.

Di antaranya Zaenal Arifin Mochtar, Junimart Girsang, Prof. Gayus Lumbuun. Tema “Simsalabim Djoko Tjandra”.

Kesaksian Lurah Jakarta

Lurah Grogol Selatan Asep Subahan menceritakan bagaimana buronan kasus korupsi Djoko Tjandra membuat KTP elektronik di kantornya.

Djoko Tjandra datang ke Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Senin (8/6/2020).

Saat itu, Djoko Tjandra didampingi kuasa hukumnya Anita Kolopaking, sopir, dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.

Djoko beserta tiga orang pendampingnya datang sekitar pukul 08.00 WIB.

5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir

Skandal Polisi Selingkuh Terbanyak di Indonesia Ada di Provinsi Ini, Terancam Pemecatan Tidak Hormat

Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

"Persyaratan utama (membuat e-KTP) yang bersangkutan harus hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," kata Asep saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Tak lama setelah Djoko Tjandra tiba di kantor kelurahan, Asep langsung mengarahkannya ke ruang tunggu PTSP.

"Kemudian saya menanyakan kesiapan petugas, ternyata sudah siap karena pelayanan sudah dibuka sejak pukul 07.00," ujar Asep.

5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir

Skandal Polisi Selingkuh Terbanyak di Indonesia Ada di Provinsi Ini, Terancam Pemecatan Tidak Hormat

Menurut dia, ketika itu Djoko Tjandra datang mengenakan setelan jas.

Raut wajah Djoko Tjandra tidak menunjukkan kepanikan meski ia berstatus buronan kelas kakap dalam kasus dugaan korupsi Bank Bali.

"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja," tutur Asep.

Saat ini, Djoko Tjandra dikabarkan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, saat datang ke Kelurahan Grogol SelatanDjoko Tjandra tampak sehat.

"Jadi dia jalan dari pintu masuk kelurahan ke PTSP jalan sendiri, tidak pakai tongkat, tidak dipapah, sehat-sehat saja," kata Asep.

5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir

Skandal Polisi Selingkuh Terbanyak di Indonesia Ada di Provinsi Ini, Terancam Pemecatan Tidak Hormat

Ia menjelaskan, proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra tak berlangsung lama.

Asep menyebut prosesnya kurang dari satu jam.

Sebab, pada sistem Kependudukan dan Catatan Sipil, Djoko Tjandra masih tercatat sebagai warga Grogol Selatan.

"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan e-KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," jelas dia.

Asep mengaku tidak melakukan perbincangan apa pun dengan Djoko Tjandra.

Ia hanya sesekali mengobrol dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

"Karena saya menganggapnya ya seperti warga pada umumnya. Tidak ada istilahnya mengistimewakan atau apa," ujar Asep.

Alasan Dukcapil Proses e-KTP Djoko Tjandra

 Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Selatan, Abdul Haris, menerangkan soal pembuatan KTP Elektronik (e-KTP), Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali.

Menurut dia, pengajuan permohonan pembuatan e-KTP itu merupakan hal biasa. Apalagi, kata dia, Djoko baru pertama kali mengajukan permohonan pembuatan e-KTP dan data kependudukan yang bersangkutan tidak bermasalah.

5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir

Skandal Polisi Selingkuh Terbanyak di Indonesia Ada di Provinsi Ini, Terancam Pemecatan Tidak Hormat

"Tidak ada item biodata menerangkan khusus DPO (Daftar Pencarian Orang,-red). Dia kasus DPO 2008. Perekaman e-KTP baru mulai 2010. Rekam massal 2010, sedangkan dia DPO 2008. Dia memegang KTP lama yang model simduk yang nik masih 09. Kami tidak ada alasan menolak," kata dia, saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Melihat data kependudukan Djoko tidak bermasalah, maka proses pembuatan e-KTP dapat dilakukan.

"Andaikan kenal saja tidak berdaya melarang masa begitu datang pak Joko ini gak bisa," ujarnya.

5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir

Skandal Polisi Selingkuh Terbanyak di Indonesia Ada di Provinsi Ini, Terancam Pemecatan Tidak Hormat

Dia menjelaskan Lurah Grogol Selatan mengantarkan Djoko Tjandra membuat e-KTP. Proses pembuatan e-KTP dilakukan sesuai mekanisme pembuatan e-KTP yang berlaku.

"Diantar ke ruang dukcapil. Ketemu pegawai PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan,-red) namanya Esi. Sampai di situ dia kasih kartu keluarga, dia kasih KTP lama entah asli atau foto copy saya tak tahu. Dipanggil pake mik oh pak ini belum pernah rekam jadi kita tidak bisa cetak," ujarnya.

Setelah mengecek data, diketahui Djoko Tjandra belum pernah merekam data untuk kepentingan pembuatan e-KTP.

"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat, karena kan dia merekam di tanggal 8 Juni. Setelah merekam, proses perekaman, pengambilan foto, iris mata, dan sebagainya, kita kirim ke DDN (DataDirect Network,-red) via online. Via sistem," ujarnya.

Akhirnya, dilakukan proses perekaman dan pencetakan e-KTP yang berlangsung sekitar 30 menit.

5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir

Skandal Polisi Selingkuh Terbanyak di Indonesia Ada di Provinsi Ini, Terancam Pemecatan Tidak Hormat

"Setelah itu, jawaban bisa tercetak atau belum itu kalau kita cek, statusnya sudah print ready record atau belum gitu. Jadi pada saat itu dalam waktu kurang dari 1 jam memang terjawab sudah print ready record. Artinya, begitu status sudah print ready record, itu fotonya sudah muncul dan kelurahan bisa cetak," tambahnya.

Selain Anita Kolopaking, sejumlah narasumber hadir di ILC TV One tadi malam.

Di antaranya Zaenal Arifin Mochtar, Junimart Girsang, Prof. Gayus Lumbuun. Tema “Simsalabim Djoko Tjandra”.

Najwa Shihab Memang Berani, Kembali Bahas DPR di Mata Najwa Trans 7 Kali Ini Minta Doa Gus Mus Dulu

Mahkamah Agung / MA Kabulkan Gugatan soal Pilpres, Bagaimana Nasib Hasil Pilpres 2019?

Lowongan Kerja SMA SMK - 6 Perusahaan BUMN & Swasta Terima Karyawan Baru, Cek Syarat dan Link Daftar

Berita Terkini