Tribun Makassar

Alasan Rudy Djamaluddin Larang Orang Luar Masuk Makassar Tanpa Keterangan Bebas Covid-19

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin memberi keterangan pers usai Rapat Monitoring, Evaluasi Survailance, Promotive dan Preventative Covid-19 di Rapim Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (29/6/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berupaya agar penanggulangan covid 19 di Makassar bisa segera teratasi.

Salah satu upaya yang dilakukan terkait rencana akan melakukan pengawasan secara ketat akses keluar Kota Makassar.

Dimana warga luar yang tidak memiliki keterangan bebas Covid 19 dilarang masuk ke Makassar.

"Tujuan pengendalian ini bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat. Melainkan, untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak usah dulu masuk Makassar," kata Rudy, Senin (29/6/2020).

Begitupula sebaliknya, orang yang tidak berkepentingan agar tidak perlu keluar Makassar.

Artinya setiap pemerintah daerah mengetahui siapa saja warganya yang OTG maupun ODP termasuk yang berstatus positif dan negatif.

Olehnya Pemkot kata Rudy, berkewajiban memberi surat keterangan kepada warganya.

Kehawatiran Rudy jangan sampai orang yang tidak memiliki gejala masuk di kota Makassar.

"Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 pun berkewajiban untuk melindungi daerah-daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas, jangan sampai wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19 namun kembali meningkat karena terpapar di Makassar," katanya.

Ia juga mengaku tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali, karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid - 19.

Dengan begitu dalam waktu dekat, Rudy akan segera menerbitkan Perwali yang akan mengatur regulasi termasuk resiko utung rugi serta bagaimana implementasi dari aturan itu sendiri.

Namun Ia menegaskan, dengan kembalinya diperketat aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.

"Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan," terang Rudy.

Olehnya itu, Rudy akan meminta RT/ RW untuk bergerak mengawasi warganya sehingga tidak adalagi warga Makassar yang tidak terdeteksi baik yang berstatus OTG maupn ODP.

"Ini yang kita batasi, jangan sampai orang Makassar bawa virus keluar. Jangan juga orang sehat datang di Makassar pulang sakit. Semua harus mengantongi surat keterangan dari gugus tugas bahwa yang bersangkutan bebas Covid,"Rudy menambahkan.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Berita Terkini