Parkir Liar

Sudah Tertibkan Parkir Liar di Balaikota, Yusran Jusuf Target Kawasan Mall

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJ Wali Kota Makassar Yusran Jusuf.

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Setelah di instruksikan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menyelesaikan parkir liar di Kota Makassar, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf langsung tancap gas.

Baru ini, Yusran mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar mengenai larangan parkir di kawasan Kantor Balaikota Makassar, Jl Slamet Riyadi, Jl Balaikota, dan Jl Ahmad Yani.

Penataan parkir di kantor tempat ia bekerja ini, sebagai langkah awal menata kesemrawutan parkir di Makassar.

Saat ini, Yusran juga telah melakukan penataan di Kawasan Pelabuhan dengan bekerjasma Pelindo, serta parkir di kawasan Mall.

Khusus di kawasan pelabuhan, Pemkot Makassar kata Yusran masih lakukan uji coba penertiban parkir kendaraan roda empat dan roda dua selama sepekan.

Menurut Yusran, untuk perparkiran di area pelabuhan, dibuatkan transit parkir di atas lahan milik pemerintah daerah yang ada di sekitar daerah tersebut.

Sementara area di sekitar kawasan Mall, targetnya akan dilakukan pantauan lapangan dan lanjut penindakan.

"Saya akan memantau perparkiran di sejumlah mal, termasuk kawasan Mal Panakkukang yang diketahui banyak parkir liar," katanya, Kamis (28/4/5/2020).

Ia mengaku penertiban nantinya akan melibatkan PD Parkir, Satlantas, serta Satpol PP.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan secara tegas jika ada jalanan yang dijadikan tempat parkir liar," katanya.

Ditambahkan Yusran, penataan parkir ini salah satu program prioritas selama ia menjabat PJ Wali Kota Makassar.

Berita Terkini