PSBB Makassar

PSBB Makassar Tidak Berlanjut, Akbar Faizal: Keputusan Berani

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI, Akbar Faizal. Politisi Partai NasDem meminta penegak hukum agar dugaan tindak pidana korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara diproses dan diberikan atensi yang serius.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar tidak berlanjut.

Padahal, penambahan pasien positif Covid-19 di ibu kota provinsi Sulsel itu tergolong tinggi. Tercatat rerata penambahan PSBB kedua di angka 17 pasien per harinya.

Politisi Akbar Faizal turut memonitor perkembangan pandemi Covid-19 di kota kelahirannya.

Ia mempertanyakan, mengapa Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar yang baru dilantik tidak memperpanjang PSBB.

"Toko atau mal boleh buka kembali. Itu keurusan berani," ujar Akbar via pesan WhatsApp, Jumat (22/5/2020) malam.

Menurutnya, keputusan berani itu bisa jadi berakibat fatal.

"Jika yang terpapar Covid-19 nanti membengkak, itu tanggung jawab Pj Wali Kota Makassar," kata Alumni Universitas Negeri Makassar itu.

Lelaki 51 tahun itu pun mewanti-wanti pejabat usai mengeluarkan kebijakan harus bertanggung jawab.

"Pejabat harus kita ajari cara bertanggung jawab atas keputusannya," jelasnya.

Berita Terkini