Ramadhan 1441 H
BI Sulsel Siapkan Uang Tunai Rp 4,32 T untuk Lebaran
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) telah menyiapkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan uang tunai.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) telah menyiapkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan uang tunai dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan layak edar.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusmiarso, Selasa (12/5/2020) mengatakan memperkirakan arus keluar uang tunai (outflow) pada periode Ramadhan dan Lebaran 1441 hijriah/2020 sebesar Rp 4,32 triliun atau turun sebesar 20,90 persen dari 2019.
Penurunan tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan, adanya kebijakan larangan mudik, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan pemindahan hari libur bersama dalam rangka lebaran 1441H/2020.
Sebagaimana tahun sebelumnya layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat akan disediakan melalui loket di 37 kantor cabang bank di Kota Makassar, terhitung mulai dari 5-20 Mei 2020.
Sementara layanan penukaran uang melalui Kas Keliling ditiadakan.
BI Sulsel telah berkoordinasi dengan perbankan agar dalam memberikan layanan dapat mengacu pada protokol pencegahan Covid-19, yaitu penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
"Kami juga berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan ketersediaan uang layak edar dan turut mendukung edukasi masyarakat saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran Covid-19," tuturnya.
BI Sulsel mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, uang elektronik.
Dan pembayaran berbasis digital/QR Code dengan standar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
BI Sulsel juga memaksimalkan pendistribusian uang di berbagai wilayah melalui kas titipan agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang secara jumlah dan pecahan.
"Kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang, BI Sulsel menghimbau agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing. Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19," jelasnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)