PSBB Gowa
Petugas Palang Barakuda, Lalu Lintas Lumpuh di Jembatan Kembar Gowa
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (4/5/2020).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (4/5/2020).
Kemacetan mewarnai pemberlakuan PSBB pada hari pertama di Kabupaten Butta Bersejarah itu.
Kepolisian Resor Gowa mengadang pengendara dengan kendaraan barakuda di tugu perahu pinisi Jalan Poros Pallangga- Kembatan kembar menuju Sungguminasa.
Akibatnya kondisi lalu lintas macet total. Ratusan pengendara tak bisa bergerak.
Kemacetan juga terjadi di Jl Usman Salengke, Sungguminasa menuju arah jembatan kembar-Pallangga.
Pengendara di area jembatan kembar tidak bisa bergerak. Kemacetan terjadi pada pukul 10.30 Wita.
Puluhan personel gabungan yang berjaga di ujung jembatan di wilayah Pallangga terus menghalau para pengendara kendaraan.
Mereka yang dianggap tidak ada kepentingan mendesak diminta memutar arah dan balik ke rumah.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari yang dikonfirmasi mengatakan, jalur jembatan sempat ditutup karena dilakukan pemeriksaan.
Menurutnya, petugas memeriksa KTP, masker dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang menimbulkan kemacetan panjang.
"Sekarang sudah dibuka dan dilakukan pengalihan jalur bagi warga Takalar yang mengarah dari Panciro menuju Makassar dialihkan ke wilayah Barombong jika mau masuk Makassar," katanya.
"Nanti di batas kota di Barombong juga akan kembali diperiksa oleh petugas di wilayah Makassar," tambahnya.(*)
Laporan Wartawan Tribungowa.com, @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kemacetan-pada-hari-pertama-pemberlakuan-psbb-di-wilayah-kabupaten-gowa.jpg)