Update Corona Bantaeng

Warga dari Kota Makassar Masih Bebas Masuk ke Kabupaten Bantaeng

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 di Rest Area, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, sedang mencatat pemudik asal luar Bantaeng, Minggu (26/4/2020)

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Berdasarkan pantuan TribunBantaeng.com, Minggu, (26/4/2020), terlihat warga dari Kota Makassar masih bebas masuk di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Warga tersebut di ketahui saat melintas dan dilakukan pemeriksaan di posko Covid-19 di Rest Area, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng,

Padahal, Kota Makassar sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat, (24/4/2020) pukul 00.00 Wita dini.

Petugas Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 di Rest Area, mencatat warga dari Kota Makassar yang masuk di Kabupaten Bantaeng sebanyak 106 orang.

Kamudian, warga dari Jeneponto 45 orang, Gowa 33 orang, Takalar 33 orang, dan Maros 1 orang.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, harusnya warga yang mudik dari daerah PSBB sudah dilarang keluar masuk.

Petugas Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 di Rest Area, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, sedang mencatat pemudik asal luar Bantaeng, Minggu (26/4/2020) (Achmad Nasution)

"Harus nya dari daerah PSBB pemudik sudah dilarang masuk dan keluar," kata AKBP Wawan Sumantri saat di Hubungi TribunBantaeng.com, Minggu, (26/4/2020).

Ia juga mengatakan, apabila terdapat warga dari daerah PSBB ingin masuk di Kabupaten Bantaeng akan dipaksa untuk memutar balik.

"Iya betul, besok kita assessment, untuk pemudik dari daerah PSBB untuk balik kanan," ujarnya.

Reporter: Achmad Nasution

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini