PSBB Makassar

PSBB, Warga Dari Luar Makassar Dilarang Masuk

Penulis: Hasan Basri
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas sedang menghalau pengendarai di Jl Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa) Jl Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa), Minggu (26/4/2020)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerapan Pembasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar memasuki hari ketiga. Warga di luar Makassar mulai dilarang masuk karena sudah masuk zona merah penyebaran Covid 19.

Seperti terjadi di perbatasan Gowa Makassar Jl Hertasning Baru, Minggu (26/4/2020).

Setiap pengendara yang melintas diminta untuk balik arah oleh petugas pengamanan.

Di pintu perbatasan, jalan ditutup total menggunakan kursi dan meja yang dijaga oleh aparat TNI, Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Dari pantauan Tribun akibat pelarangan masuk di wilayah Makassar, sempat para pengendara adu mulut dengan petugas pengamanan.

Akibat pelarangan ini membuat arus lalulintas di depan Citra Land dari arah Gowa menuju Makassar macet total.

Pasalnya, pengendara harus putar haluan karena tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Makassar.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan akan memperketat
penjagaan di setiap pintu masuk Kota Makassar untuk mengamankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan dijaga ketat oleh apara Kepolisian dan tim gabungan keamanan TNI dan Pemerintah Daerah.

“Polda Sulsel akan menyiagakan personelnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar saat masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di berlakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Petugas sedang menghalau pengendarai di Jl Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa) Jl Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).

Enam titik pos perbatasan diantaranya berada di perempatan Jl Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)

Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar). Jl Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa) Jl Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).

Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros) dan Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros)  (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini