TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Pihak keluarga mayat yang ditemukan di pematang sawah di Desa Simpellu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, menolak untuk dilakukan proses autopsi.
"Pihak keluarga menolak autopsi, surat pernyataannya sudah ditandatangani," kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik, Minggu (26/4/2020).
Diduga kuat, korban yang diketahui bernama Ambo Ako (55) meninggal akibat keracunan pestisida, Sabtu (25/4/2020) malam.
Terlebih, pihak kepolisian juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Bahkan, saat pertama kali ditemukan, masih ada cangkul di dekat tangannya, sebab korban diketahui sedang menggarap pematang sawahnya.
"Diduga meninggal dunia akibat keracunan saat melakukan penyemprotan hama dengan menggunakan bahan kimia di sawahnya dan korban menjalankan ibadah puasa," katanya.
Korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya yang mulai curiga lantaran sejak pagi korban meninggalkan rumah, hingga malam tidak kembali.
Saat ini, jenazah telah dievakuasi di kediamannya di Desa Awota, Kecamatan Keera dan rencananya akan dimakamkan hari ini.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)