TRIBUNWAJO.COM, TAKKALALLA - Pelarian dua pelaku pencurian ternak (curnak) sapi di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan kini berakhir di dalam sel, Minggu (19/4/2020).
Setelah nyaris enam tahun usai menggasak 22 sapi di Kecamatan Takkalalla, kini Demmeng (56) dan Daeng Pabilla (53) diringkus polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.
"Satu pelaku atas nama Demmeng ditangkap di Kabupaten Soppeng, dan setelah dilakukan pengembangan, satu pelaku lainnya atas nama Daeng Pabilla diamankan di Kecamatan Penreng," katanya.
Dari hasil introgasi pihak kepolisian, keduanya mengaku bekerjasama mengambil sapi-sapi korban yang diikat di sawah.
"Pelaku berteman mengambil sapi yang diikat di sawah sebanyak 22 ekor dan aksinya dilakukan pada malam hari," katanya.
Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo. Saat ini, polisi juga masih mencari tahu keberadaan barang bukti.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)