TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dusun Jalikko, Desa Tallu Bamba, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin (13/4/2020).
Pelaku berjenis kelamin laki-laki itu berinisial D (25) merupakan warga Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Paur Subag Humas Polres Enrekang, Brigpol Amrul Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (14/4/2020).
"Iya, betul ada pelaku pencurian sepeda motor ditangkap kemarin di Desa Tallu Bamba," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Saharuddin menjelaskan, pelaku melakukan pencurian pada hari Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik warga di Dusun Galung, Desa Tungka, Kecamatan Enrekang dan akan membawanya ke Kabupaten Pinrang.
Namun, pelaku tidak mampu menembus jalanan karena rusak, sehingga ia menyimpan motor curiannya di pinggir jalan lalu berlari ke dalam hutan.
Keesokan harinya korban pencurian, Asri (30) bersama masyarakat lainnya melakukan pencarian motor korban motor V-Ixion warna hitam miliknya hingga menuju perbatasan Kabupaten Pinrang.
Setelah dilakukan pengejaran dan pencarian oleh masyarakat, pelaku ditemukan bersembunyi di Tangnga Padang, Dusun Jalikko, Desa Tallu Bamba dan selanjutnya diamankan di kantor Desa Temban.
"Jadi tim Resmob langsung melakukan interogasi pelaku dan membawanya ke Mako Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)