IRT di Luwu Utara Diperkosa

Pria Bertopeng Pelaku Pemerkosaan di Luwu Utara Masih Berkeliaran

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MA (46) di Kabupaten Luwu Utara, hingga kini belum diamankan.

Sampai saat ini, palaku masih dalam pengejaran aparat kopolisian dari Polres Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Dari keterangan korban ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi. Tapi masih pengejaran," kata Syamsul, Rabu (18/3/2020).

Sebagai informasi, MA telah melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara.

MA yang mengaku warga Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, mendatangi SPKT Polres Luwu Utara, Jumat (13/3/2020) siang lalu.

"Korban mengaku diperkosa orang bertopeng," kata Syamsul.

Syamsul menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, dia telah diperkosa orang bertopeng di pondok kebunnya.

Kejadian ini berawal saat korban tengah beristirahat di pondok kebunnya seorang diri.

Tiba-tiba, seseorang masuk ke dalam pondok dan mengancam dengan sebilah parang.

MA sempat melarikan diri namun ditangkap pelaku.

Korban kemudian diseret kembali ke pondok dan dipaksa membuka pakaian.

Pelaku melakukan hubungan badan satu kali.

Korban hanya pasrah karena diancam parang.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku lalu mengambil telepon genggam korban dan melarikan diri.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini