TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Jam besuk bagi pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa kini ditiadakan.
Hal itu terpaksa dilakukan demi mencegah potensi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa.
"Kami meniadakan jam besuk bagi para pasien rawat inap," kata Dirut RSUD Syekh Yusuf, dr Salahuddin, Selasa (17/3/2020) malam.
dr Salahuddin menjelaskan, peniadaan jam besuk dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Sebab, rumah sakit merupakan salah satu tempat yang rawan penyebaran virus.
"Kami sudah kordinasi dengan Bapak Bupati, dan beliau sudah menyetujui untuk meniadakan jam besuk," katanya.
Bagi pasien yang sudah telanjur dirawat, RSUD Syekh Yusuf menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan ini.
dr Salahuddin menyebut, keputusan itu diambil demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Bahkan, pasien yang sedang dirawat, hanya diperbolehkan dijaga satu orang keluarganya.
Selain itu, dr Salahuddin juga mengingatkan pasien yang masuk lewat IGD, agar hanya ditemani satu orang keluarganya.
Itu pun tidak boleh melakukan kontak langsung dengan orang lain. Termasuk dengan pasien itu sendiri.
"Semuanya harus kita protect sebaik mungkin, agar virus Corona dapat diantisipasi penyebarannya," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka pencegahan Virus Corona.
Orang nomor satu Pemkab Gowa itu meliburkan sekolah selama 14 hari hingga 31 Maret.
Ditambah dengan pengaturan pegawai yang masuk kantor. Tiap SKPD hanya diperbolehkan maksimal lima orang yang masuk kantor.
Selain, tempat-tempat wisata ditutup untuk sementara, utamanya tempat wisata kota Malino.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)