TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkup Kecamatan Panakkukang, diimbau untuk hati-hati bermedsos.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Panakkukang, M Tahir Rasyid, saat menerima kunjungan Tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panakkukang, Senin (2/3/2020).
Menurut Tahir, me-like (suka) gambar atau konten politik di media sosial itu sudah melanggar kode etik.
"Sekarang itu ketat loh, like saja itu sudah masuk kategori ikut terlibat dalam politik praktis," kata Tahir.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.
ASN juga dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Besar harapan saya di Pilwali ini tidak ada ASN atau non ASN terlibat politik praktis," kata Tahir.
Adapun tim PPK yang kunjungan di Kantor Kecamatan Panakkukang yakni, Divisi Hukum PPK Panakkukang Saenal, dan Divisi Perencaan Data PPK Panakkukang Hamdan Hary.
Hamdan menyebutkan, kunjungan yang ia lakukan ini, tak lain untuk silaturahmi.
Kunjungan ini sekaligus memohon agar adanya sinergitas antara PPK dan pihak kecamatan dalam upaya pencocokan data pemilih.
"Alhamdulillah, baru kemarin saya dilantik. Ini saya langsung silaturahmi sama pak Camat. Semoga sinergitas ini menghadirkan pilkada yang berkualitas di Pilkada Makassar 2020 ini," kata Hamdan.
Tahap awal ini, ia mengaku akan fokus pad pendataan daftar pemilih sementara (DPS).
Rencana, April nanti PPK Panakkukang akna merampungkan DPS Pilkada 2020.
Sekedar diketahui, adpaun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2018 sebanyak 115.329.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)