TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) melalui jalur independen telah resmi ditutup, Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 waktu setempat.
Jalur perseorangan atau jalur non partai politik (Parpol) ini, dibuka selama tiga hari, terhitung sejak 19-23 Februari 2020.
Khusus di Pilkada Selayar sendiri, ada satu pasangan yang memilih jalur non parpol ini.
Dia adalah Wakil Bupati (Wabup) Sinjai Zainuddin yang berpasangan dengan Aji Sumarno.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bidang Divisi Teknis KPU Selayar, Andi Dewantara, saat dihubungi Tribun Timur, Senin (24/2/2020).
"Iya, kemarin pak Zainuddin dan Aji Sumarno (datang menyerahkan dokumen)," kata Andi Dewantara.
Pasangan ini, kata dia, datang membawa 10.978 dukungan, yang tersebar di 11 kecamatan di Kepulauan Selayar.
Sementara syarat dukungan dari jalur perseorangan ini, khusus di Kepulauan Selayar, minimal 9.991 orang, atau 10 persen dari DPT, yakni 91.610 orang.
Sebelumnya, ada tiga bakal calon bupati (Bacabup) Selayar telah mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU Kepulauan Selayar.
Mereka adalah Bupati Selayar Basli Ali dan Wakil Bupati Selayar Zainuddin, serta Prof Akbar Silo.
Akun ini salah satu prasyarat yang wajib dimiliki oleh bacalon, khususnya bacalon yang bakal berkontestasi melalui jalur perseorangan.
Namun, dari tiga figur tersebut, satu diantaranya memastikan diri tak lanjut dalam proses pencalonan jalur perseorangan lebih awal. Dia adalah Prof Akbar Silo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim, Akbar Silo memastikan dirinya maju melalui jalur parpol.
Dan beberapa waktu lalu, Bupati Selayar Basli Ali, juga mendapat rekomendasi usungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sehingga dipastikan, ia juga bakal maju melalui jalur parpol.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)