Pilkada Soppeng 2020

Pilkada Soppeng Tanpa Calon Perseorangan

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi

TRIBUN-SOPPENG.COM, WATANGSOPPENG - Hingga Pukul 24.00 Wita, Minggu (23/2/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menunggu pendaftar calon bupati dari jalur perseorangan.

Namun, tak satu pun yang datang menyerahkan syarat dukungan.

"Belum ada (yang menyerahkan)," kata Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi.

Ssejak dibuka pada 19 Februari 2019 lalu, memang tak satu pun bakal calon yang mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai syarat mendaftar jalur perseorangan.

"Calon perseorangan untuk Pilkada Soppeng 2020 jika memenuhi syarat dukungan minimal 18.069 yang tersebar minimal di lima kecamatan atau 50% dari jumlah kecamatan yang ada," katanya.

Tidak adanya bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan, dipastikan Pilkada Soppeng 2020 tanpa calon perseorangan.

Berita Terkini