Tribun Wajo
Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Pitumpanua Wajo Diciduk Polisi
Ketiganya diciduk dikediaman Ambo Lala di Desa Bottotengga, Kecamatan Pitumpanua, oleh personel Polsek Pitumpanua.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu kembali diamankan di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rabu (12/2/2020) dini hari.
Adalah Ambo Lala (30), Taufik Azis (22), dan David Ahlan (16).
Ketiganya diciduk dikediaman Ambo Lala di Desa Bottotengga, Kecamatan Pitumpanua, oleh personel Polsek Pitumpanua.
Penangkapan ketiga orang tersebut dibenarkan Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik.
Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa kediaman Ambo Lala, sering ditempati untuk mengomsumsi sabu-sabu.
"Awalnya dari informasi masyarakat kalau rumah Ambo Lala sering ditempati pesat sabu-sabu, saat dilakukan penggerebekan benar ada tiga orang yang kita amankan," katanya kepada Tribun Timur.
Ada sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman Ambo Lala.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tiga pengguna sabu-sabu tersebut.
"Masih di lapangan, masih dilakukan pengembangan," katanya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)