TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Amboe (66) dan Suardi alias Omponge (56), yang duel parang di Jl Sulawesi, Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (30/1/2020), ternyata saudara kandung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan.
"Keduanya bersaudara kandung, kakak adik dan tinggal satu rumah di Jalan Sulawesi," katanya kepada Tribun Timur.
Baku parang ini menyebabkan Amboe mengalami luka robek pada tangan kiri di telapak tangan kiri, dan jari manis sebelah kirinya putus.
Sementara Omponge mengalami luka robek terbelah pada punggung tangan sebelah kiri, luka robek pada pelipis sebelah kanan, luka robek pada lengan sebelah kanan, luka tergores pada lengan sebelah kanan.
"Dua-duanya dilarikan ke rumah sakit, masih dirawat," katanya.
Belum diketahui motif dari pertikaian dua saudara tersebut. Kejadian itu, masih dalam tahap penyelidikan Polsek Tempe.