TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) HM Nurdin Abdullah menunjuk dr Ichsan Mustari menjabat Plt Kadis Kesehatan Sulsel yang baru menggantikan dr Bachtiar Baso.
Penggantian Bachtiar berdasarkan surat keputusan dengan Nomor: 821.2/07/I/PLT, perihal surat perintah pelaksana tugas.
Dalam surat itu diberikan keterangan, memerintahkan dr HM Ichsan Mustari, kini jabatan Kabid Pelayanan Kesehatan juga diamanahkan dengan jabatan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel terhitung mulai dikeluarkan Surat perintah ini, pada 20 Januari 2020.
Siapa Ichsan?
Ichsan diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulsel.
Pasangan istri : dr Rafidawaty Alwi, Sp.THT (K)
Hobi : Nonton Arsenal FC
Sekolah :
* SD : SD Negeri Kompleks Butung Makassar, Tamat tahun 1979
* SMP : SMP Negeri 6 Makassar, Tamat tahun 1982
* SMA : SMA Negeri I Makassar, Tamat tahun 1985
Kuliah :
* S1 : Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Tamat tahun 1994
* S2 : Hospital Management, United Kingdom. Tamat tahun 2001
Karir :
* Kepala Puskesmas Malunda, Kabupaten Majene Tahun 1995 – 1998
* Kepala Seksi Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tahun 2004 – 2009
* Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tahun 2009 – 2018
Penghargaan :
* Juara I Dokter Teladan Tingkat Nasional tahun 1997
* Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dari Presiden RI
* Penghargaan Adi Satya Utama dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Organisasi :
* Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNHAS tahun 1989
* Sekretaris II Pengurus IDI Wilayah Sulsel Masa Bakti 2003 – 2006
* Sekretaris Umum Pengurus IDI Wilayah Sulsel Masa Bakti 2006 – 2009
* Ketua III Pengurus IDI Wilayah Sulsel Masa Bakti 2010 – 2013
* Ketua II Pengurus IDI Wilayah Sulsel Masa Bakti 2013 – 2016
* Ketua Umum IDI Wilayah Sulsel Masa Bakti 2017 – 2020
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)