TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Propam Polres Pelabuhan Makassar mendadak memeriksa senjata api (senpi) personel yang bertugas di Mapolres Pelabuhan Makassar, Rabu (15/1/2020) pagi.
Pemeriksaan senpi itu berlangsung seusai apel di halaman belakang Mapolres yang berlokasi di Jl Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kasi Propam Iptu Mirwan yang memimpin pemeriksaan mengatakan, hal itu bertujuan mengurangi terjadinya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar.
Pemeriksaan itu meliputi kebersihan senjata dan kelengkapan administrasinya.
Secara mendetail, juga diperiksa kebersihan senjata dan amunisi, serta keabsahan kartu senpinya.
"Senpi yang ditemukan tidak bersih, pemegangnya diberi tindakan disiplin, sedangkan yang administrasinya tidak lengkap atau kadaluarsa, senpinya langsung ditarik," ujar Iptu Mirwan dalam rilis yang dikirim Paur Humas Iptu Tumiar.
Terpisah Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, tujuan dilaksanakan pemeriksaan senjata api adalah bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan
"Anggota kepolisian harus melalui beberapa tes atau syarat sebelum diperbolehkan memiliki senjata api dinas. Seperti kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut, rekomendasi dari pimpinannya layak atau tidak layak memegang senpi, harus lulus ujian psikotes serta rekam jejak atau track record anggota," kata Kadarislam.
Selain itu, lanjut dia, pemilik senjata api juga harus menjalani psikotes secara berkala. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)