TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ihsan (22) dan Elsera (22), pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang, Selasa (14/1/2020) subuh.
Pasutri asal Kabupaten Wajo ini, dibekuk anggota Resmob di daerah Barukang Raya, Ujung Tanah, Makassar sekira 03.00 Wita.
"Mereka melakukan aksi pencurian di wisma," ungkap Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal F Rakhman saat rilis di Mapolsek, petang.
Ihsan dan Elsera, dibekuk tim Resmob usai lakukan pencurian pemberatan disebuah Wisma di Jl Hertasning, Panakkukang.
Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Poliai (LP) nomor Pengaduan / 35 / I / K / 2020 / Restabes Mksr Sek Panakkukang.
Tapi sebelum kedua pasutri itu ditangkap kata Kompol Jamal, ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dan Resmob Panakukang.
"Ada memang aksi kejar-kejaran, karena pelaku pakai mobil, dan mobil keduanya ini menabrak sebuah portal," beber Jamal.
Dilaporkan, kedua pelaku atau pasutri ini melakukan pencurian ponsel pengunjung Wisma di Jl Hertasning, Senin (13/1).
Kedua saat ini telah diamankan di kantor Polsek Panakkukang Jl Pengayoman Kota Makassar, bersama bukti ponsel curian. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)