Polemik Natuna

VIDEO: Natuna Diusul Jadi Provinsi Khusus? Kemendagri Sebut Tak Realistis

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan, usulan menjadikan wilayah Natuna sebagai provinsi kurang realistis.

Meski begitu, Kemendagri tetap menghargai usulan yang disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal itu.

"Kami menilai usulan itu kurang realistis, tetapi semangatnya kami yang ingin memaksimalkan peran Natuna, kami hargai," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Namun, Akmal mengingatkan bahwa usulan itu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Sebab, ada dua alasan yang menyebabkan usulan ini tidak bisa dilakukan.

Pertama, kata Akmal, dalam Pasal 31-55 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ada syarat agar suatu daerah bisa diusulkan menjadi provinsi tersendiri.

Wilayah Natuna yang sering jadi sengketa (kontan/shutterstock)

"Yakni minimal ada lima daerah kabupaten/kota dan itu kelimanya harus berumur lima tahun," ucap Akmal. Dalam konteks Natuna, kondisinya berdekatan dengan sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

"Nah provinsi Kepulauan Riau kan saat ini daerahnya cuma tujuh sehingga kalau (sebagian) jadi daerah otonom (bergabung dengan Natuna), maka habis nanti daerah itu," jelas Akmal.

Alasan kedua, hingga saat ini pemerintah belum mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

"Karena yang memutuskan moratorium adalah dewan pertimbangan otonomi daerah. Tentu kita akan diskusi kembali di situ terkait pemekaran. Sampai sekarang kita masih moratorium (untuk pembentukan daerah otonomi baru)," ucap Akmal.

Sebelumnya, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan pemerintah pusat membentuk provinsi khusus yang menggabungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

Mengenal Natuna Wilayah di Kepulauan Riau Indonesia, Punya Potensi Ladang Gas hingga Diklaim China (BBC/UNCLOS/GOOGLE MAP)

Usulan itu dilontarkan Abdul Hamid untuk menanggapi banyaknya kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Natuna. 

Berita Terkini