Satpol PP Makassar

Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang Buah di Makassar, Ini Lokasinya

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan pembersihan pedagang buah di Jl Mappanyukki, Makassar, Sulsel, Selasa (7/1/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan pembersihan lapak pedagang buah di Jl Mappanyukki, Makassar, Sulsel, Selasa (7/1/2020).

Kepala Operasional Satpol PP Makassar, Abd Rahim Nyalla mengatakan, sudah memberikan tiga kali teguran kepada penjual buah.

"Sehingga kita membantu untuk mengangkat jualannya," katanya.

Ia mengatakan, dasar pembersihan ini karena surat keberatan ke Wali Kota Makassar dengan adanya jualan di samping rumahnya.

Sehingga pihak kecamatan memberikan teguran sampai tiga kali ditindak lanjuti.

"Dengan penertiban untuk membantu membongkar pihak penjual pun tidak keberatan malah dia yang menyuruh untuk membantu membongkar," katanya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkini