Tribun Luwu Utara

Polres Luwu Utara Ungkap 49 Kasus Narkoba Sepanjang 2019, Segini Jumlah Tersangkanya

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, mengungkap 49 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G sepanjang tahun 2019 kemarin.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito mengatakan, dari total kasus yang ditangani, 43 telah diselesaikan.

"Tahun lalu laporan polisi 49 kasus, selesai 43 kasus," kata Agung, Kamis (2/1/2020).

Dari kasus tersebut, sebanyak 60 orang ditetapkan tersangka.

"Tersangka laki-laki 57 orang, perempuan 3 orang," katanya.

Sementara barang bukti sabu-sabu yang diamankan 125,83 gram.

"Ada juga THD (Trihexyphenidyl) 285 butir," papar dia.

Sementara itu, pada tahun 2018 lalu, Polres Luwu Utara mengungkap 45 kasus.

"Kalau 2018 jumlah kasusnya 45 dan tersangka 69 orang," tutup Agung.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkini