Tahun Baru 2020

Polda Sulbar Bakal Tindak Warga Jika Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru

Penulis: Nurhadi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sulbar menutup tahun 2019 dengan dialog di kediaman Kapolda Sulbar, Baharudin Djafar, Anjoro Pitu, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Selasa (31/12/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, imbau warga tak euforia berlebihan di malam pergantian tahun.

Selain itu Kapolda juga melarang warga berpesta kembang api di malam pergantian tahun.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi mereka yang masih melanggar.

"Kita menertibkan sekaligus menindak bagi orang yang memproduksi, mendistribusi, dan menjual petasan," ujar Kapolda usai dialog akhir tahun di Anjoro Pitu, Selasa (31/12/2019).

Ia menyarankan masyarakat lebih baik menghabiskan malam pergantian tahun dengan banyak berzikir kepada Allah SWT.

"Lebih baik kita isi dengan kegiatan positif. Acara zikir bersama dapat menjadi agenda alternatif dalam menghabiskan malam tahun baru. Berdoa agar harapan di tahun 2020 dapat terkabul,"ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu

Dia mengatakan tahun ini sudah tahun ketiga berada di Sulbar. Tahun ketiga juga malam tahun baru tanpa pesta kembang api atau petasan.

"Tentu kami juga harus apresiasi masyarakat atas kerjasamanya menjaga situasi tetap kondusif di malam tahun baru,"ucapnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkini