Tribun Makassar

Soal Defisit Anggaran Makassar 2020, Iqbal Suhaeb Bilang Begini

Penulis: Abdul Azis
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 di Gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/11/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, menanggapi defisit anggaran senilai Rp 79 miliar pada penetapan ranperda APBD 2020 Makassar menjadi perda.

Ia mengaku jika hal tersebut tidak menjadi masalah karena ada anggaran tahun 2019 yang masuk di sisa lebih.

"Sebenarnya kalau dari segi pendapatan di tahun 2018 lalu, jumlah pendapatan kita di 2019 lebih besar. Liat saja total PAD kita, sekarang belum akhir tahun, total yang kita punya sudah lebih tinggi," kata Iqbal setelah sidang paripurna, Sabtu (30/11/2019).

"Ini baru sampai kondisi sekarang saja, dan jauh lebih bagus pendapatan kita daripada 2018. Bisa dicek di Bappeda datanya," Iqbal menambahkan.

Terkait rekomendasi-rekomendasi anggota DPRD, Iqbal menilai semuanya bagus-bagus. Sehingga menjadi penguatan bagi eksekutif.

Bahkan katanya, rekomendasi dari legislatif merupakan dukungan, bukan kritikan untuk eksekutif.

"Jadi semua masuk akal, seperti pengadaan kantor kelurahan atau renovasi kantor itu akan menjadi atensi pemerintah," jelasnya.

"Tetapi memang Lurah-lurahnya harus pro-aktif, kami akui banyak kendala dilapangan. Harusnya Lurah melihat dimana saja ada misalnya rumah mau dijual atau lahan mau dijual, nanti akan kita anggarkan," tegasnya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini