TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar juga mengusulkan sejumlah anggaran untuk kegiatan lainnya.
Sebelumnya, Setwan juga mengusulkan anggaran empat unit mobil jabatan atau kendaraan dinas (Randis) senilai Rp 437.200.000.
Seperti pemeliharaan gedung tempat kerja senilai Rp 1.896.613.000.
Rehabilitasi rumah gedung kantor senilai Rp 375.650.000.
Penyediaan jaza perizinan dan sertifikasi Rp 112.800.000, lalu penyediaan komponen instalasi listrik kantor Rp 144.351.750.
Pengadaan peralatan dan perlengkapan rumah jabatan senilai Rp 1.281.428.627.
Pemeliharaan aplikasi sistem informasi manajemen senilai Rp 70 juta.
Ada juga penyediaan jasa jaminan milik negara senilai Rp 100 juta.
Tidak hanya itu, pengelolaan rumah jabatan senilai Rp 1.203.110.000.
Pengadaan 4 jenis pakaian dinas beserta perlengkapan lainnya Rp 845.750.00.
Pengadaan pakaian khusus untuk hari-hari tertentu senilai Rp 156.250.000.
Diketahui, sidang paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi baru saja dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Makassar siang tadi, Sabtu (30/11/2019).
Setelah paripurna pendapat akhir dilanjutkan dengan paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2020 pukul 14.00 wita.
Namun hingga pukul 15.22 wita, paripurna pengesahan APBD itu belum dilaksanakan.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: