TRIBUN-TIMUR.COM-Wargnet heboh dengan aturan yang dikeluarkan salah satu toko roti Tous Les Jours yang mengeluarkan larangan membuat kue ucapan selamat hari Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween.
Dikutip dari Kompas.com, warganet kemudian meluapkan kekecawaan terhadap aturan Tous Les Jours yang menuai kontroversi tersebut.
Kekecewaan tersebut terlihat dari komentar masyarakat di Google Review. Beberapa dari netizen hanya memberikan satu bintang dan kritik yang sarkas.
"Trash cake, never gonna buy it again it taste racist," kata salah satu netizen.
"TLJ, can i buy your Christmas hampers? Please give the expensive one," kata netizen lain.
Nama Tous Les Jours pun sempat diubah-ubah netizen ketika dicari lewat Google.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Comunnication TLJ, Diko memaklumi adanya reaksi tersebut dari masyarakat.
"Menurut saya ini adalah impact dari issue yang beredar, saya paham akan ada dampaknya, tetapi kami paham karena ada misscom antara penerimaan serta penerima. Kami akan berusaha sesegera mungkin memperbaiki dan selalu memberikan pelayanan terbaik," kata Diko saat dihubungi, Sabtu (23/11/2019).
Sebelumnya, peraturan yang sempat viral tersebut bertuliskan berikut ini:
"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.
2. Perayaan yang tidak sesuai syari'at Islam, misal : Valentine, Halloween dll
Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :
1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal I Love U, you're the best," ucap pemberitahuan peraturan tersebut.
Belakangan, Diko membantah berlakunya peraturan tersebut karena pihak manajemen tidak pernah merasa mengeluarkan aturan tersebut.
Sertifikat Halal
Kompas.com menyambangi salah satu toko roti Tous Les Jours di pusat perbelanjaan di Jakarta. Pegawai Tous Les Jours membenarkan adanya peraturan tersebut.
Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikat halal. Bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat (22/11/2019).
Peraturan tersebut, menurut dia, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.
"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.
Diko selaku Marketing Communication Tous Les Jours mencoba meluruskan hal tersebut.
Dia membenarkan bahwa Tous Les Jours ingin mendapatkan sertifikat halal.
Namun, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh oleh pihak manajemen.
"Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi terhadap dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," kata Diko saat dikonfirmasi.
Saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan sertifikat halal, Diko mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.
"Saya belum bisa memberi pernyataan resminya, tapi mungkin ada statement press release seperti apa, akan kita berikan ke media," ucap dia.
Toko Kue Chocolicious di Makassar
Kasus serupa juga pernah heboh di Makassar.
Media sosial pada Minggu (24/12/2017) hingga Senin (25/12/2017) hari ini, diriuhkan atas kebijakan sebuah toko kue asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Manajemen toko kue yang memiliki tiga gerai bernama Chocolicious tersebut belum bersedia mengucapkan "Selamat Hari Natal".
Kebijakan tersebut disampaikan secara resmi melalui akunnya pada Instagram @chocoliciousindonesia.
Akhirnya, warganet yang tak terima pun mem-bully Chocolicious, namun sebaliknya banyak pula yang memuji.
Kata "Chocolicious" sempat bertengger pada indeks pencarian terpopuler melalui situs mesin pencarian Google, Minggu kemarin.
Terkait dengan itu, berikut ini 11 fakta terkait dengan Chocolicous.
1. Chocolicious adalah toko kue berbahan dasar cokelat di Makassar,
2. Memiliki 3 gerai di Makassar, yakni di Jalan Andi Pangerang Petta Rani, di Mal Ratu Indah, dan di Mal Trans Studio,
3. Memasarkan produk melalui Instagram pada akun @chocoliciousindonesia, Line pada akun @chocoliciousid, pada website Chocoliciousmks.com, dan WhatsApp pada nomor +6282291112228,
4. Populer dalam 3 hari terakhir karena kebijakan manajemennya terkait dengan perayaan hari raya agama lain,
5. Kebijakan yang banyak ditentang tersebut diberitakan media massa internasional asal Singapura, The Strait Times melalui berita berjudul Indonesia bakery refuses to write Merry Christmas on cake, triggering religious row; media massa berbahasa Inggris asal Indonesia, Jakarta Post melalui berita berjudul Indonesian bakery reignites debate over Xmas greeting; kantor berita asal Inggris, BBC dalam versi bahasa Indonesia berjudul Natal: 'Hari ini kue pun sudah diradikal,' 'perlakuan 'diskriminatif' terhadap konsumen, dan kantor berita asal Amerika Serikat, VOA Indonesia dalam versi bahasa Indonesia berjudul Toko Kue Tolak Sediakan Ucapan Natal, Indikator Menguatnya Politik Identitas?,
6. Sempat masuk dalam indeks topik pencarian terpopuler pada situs mesin pencarian Google melalui kata kunci "Chocolicious",
7. Baru beberapa hari lalu menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Sertifikat tersebut diserahkan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI, Tajuddin Abdullah kepada Chief Operating Officer Chocolicious, Fika Kurniawaty,
8. Tak semua warganet mem-bully Chocolicious, namun ada pula yang memuji.
Berikut sebagian komentar warganet pada Instagram yang memuji kebijakan manajemennya.
Pemilik akun @dea_ghul menulis komentar, "TOLONG JGN SPAM D TOKO ORANG ! DIA PUNYA TOKO YANG PUNYA KEBIJAKAN."
Pemilik akun @atixgee menulis komentar, "Semangat terus ya. Semoga toko nya laris terus dan semoga berkah. Amin. Selain di makassar, buka cabang di kaltim gak?saya ingin beli..."
Pemilik akun @doubley33y menulis komentar, "Mantap... semoga usahanya berkah."
Pemilik akun @imasmustafid menulis komentar, "Salut bgt @chocoliciousindonesia."
Pemilik akun @rizal_adityanto menulis komentar, "Semoga semakin sukses @chocoliciousindonesia."
Pemilik akun @davy_byanca menulis komentar, "Support dan salut buat pemilik dan karyawan toko anda."
9. Chocolicious ternyata dimiliki seorang dokter gigi bernama drg Fika Kurniawaty dan suaminya bernama Muhammad Rusmin SKM MARS
10. drg Fika ternyata juga memiliki toko kue lain di Makassar bernama Red Dessert dan Brown Sugar.
11. drg Fika merupakan alumnus Universitas Hasanuddin.(*
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Larangan Ucapan Hari Raya, Tous Les Jours Diserbu Review Bintang Satu", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/23/10153811/gara-gara-larangan-ucapan-hari-raya-tous-les-jours-diserbu-review-bintang?page=all#page2.
Penulis : Walda Marison
Editor : Sabrina Asril