TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Dinkes Pemkot) Makassar akan menerima alokasi anggaran senilai Rp 328.461.000.000 untuk tahun anggaran 2020.
Hal itu diperoleh Tribun di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (22/11/2019).
Dari data diatas, Dinas Kesehatan Pemkot Makassar paling banyak mengalokasikan anggaran ke program upaya kesehatan masyarakat dan kemitraan pelayanan kesehatan, yakni senilai Rp 184.964.510.000. Anggaran itu meliputi 32 item program.
Kemudian program upaya kesehatan perorangan. Ada empat item dengan nilai program Rp 49.317.007.903.
Program kefarmasian dan alat kesehatan sebanyak 15 item berada diurutan tiga yang paling banyak menguras APBD Makassar, yakni Rp 39.589.896.602.
Diketahui, Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb dijadwalkan menghadiri sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Jumat (22/11/2019).
Paripurna jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 ini dijadwalkan digelar pukul 14.00 wita.
Ini kali ketiga Iqbal menghadiri paripurna di gedung DPRD. Sebelumnya, Iqbal juga hadir pada paripurna persetujuan rancangan KUA dan PPAS, Rabu (20/11/2019) malam.
Kemudian dilanjutkan dengan paripurna penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD Pokok Makassar.
Paripurna persetujuan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD dijadwalkan sekitar pukul 10.00 wita, namun rapat baru digelar malam.
DPRD setuju dengan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020. Persetujuan tersebutpun diteken Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Hari ini, tak hanya paripurna jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi, DPRD juga dijadwalkan sidang paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses pertama masa sidang 1 tahun sidang 2019-2020.
Sidang dijadwalkan pukul 15.00 wita. Sabtu sampai dengan Minggu (23-24/11/2019), anggota Banggar DPRD Makassar bersama TAPD Makassar membahas Ranperda APBD Makassar. Waktu belum ditentukan.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: