TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengusulkan sejumlah rencana peraturan daerah (Ranperda) untuk dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2020.
Keenam ranperda baru merupakan rancangan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel meliputi, ranperda tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah.
Ranperda tentang rencana tataruang kawasan strategis provinsi kawasan wisata alam Malino Kabupaten Gowa.
Ranperda tentang pendirian BUMD penerima participating interes 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi Kabupaten Gowa.
• PSM Unggul Statistik dari Persebaya di Babak Pertama
• Duet Amunisi Muda, Rizky Eka-Aji Kurniawan
Lalu, Ranperda tentang rencana umum energi daerah. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Provinsi Sulsel nomor 3 tahun 2005 tentang garis sempadan jalan.
Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Provinsi Sulsel tentang nomor 5 tahun 2004 tentang penyertaan modal pemerintah daerah.
Menurut Pembenturan Peraturan Daerah (Bapanperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Ashar Anshar akan dibahas untuk memutuskan apakah bisa masuk dalam prolegda.
"Ini enam ranperda baru. Sebenarnya penting semua. Tapi masalahnya tidak disertai dengan dokumen naskah akademisnya dan daya dukungnya, karena pembahasan ranperda itu membutuhkan anggaran," kata Ashar.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini bahwa sebelum Ranperda ini ditetapkan masuk Prolegda, pihak Pemprov harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Kita tunda penetapan Prolegda, sebelum eksekutif memastikan apakah mereka siap atau tidak. Tidak cukup hanya ucapan. Harus dibuktikan, harus ada dokumen," ujarnya.
"Kita tidak mau berulang ulang terus, hanya sekedar mereka mmasukan, diterima baru urus anggarannya. Kita tidak mau dianggap sekedar proyek. Harus jelas subtansinya " lanjutnya.
• PSM Unggul Statistik dari Persebaya di Babak Pertama
• Duet Amunisi Muda, Rizky Eka-Aji Kurniawan
Menurut Ashar ini merupakan ranperda baru. Cuma ada beberapa ranperda sifatnya perubahan dari Perda.
"Makanya kita tadi minta kalau misalnya tidak sampai 40 persen perubahan, tidak perlu ada naskah akademiknya dan tidak perlu bertele tele, supaya tidak menjadi beban anggaran," ujarnya.
Lanjut Politisi PKB tersebut jika serius harus melengkapi dokumen seperti naskah akademik dan anggaranya.
"Jadi saya minta mereka , syaa mau tertulis, bahkan ada pengusul tidak datang. Katanya mau serius," paparnya.
Ashar menambahkan rapat pembahasan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, sebelum pemhahasan APBD. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)