Setelah Mengadu di Wabup, Kini Pedagang Datangi DPRD Wajo

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu warga menunjukkan kwitansi dugaan jual beli kios di Pasar Atapange.

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah pedagang Pasar Atapange, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (6/11/2019).

Mereka menuntut, agar permasalahan di pasar yang terletak di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo tersebut segera terselesaikan.

RAMALAN ZODIAK CINTA Kamis 7 November 2019: Leo Terus Optimis & Cancer Dapat Dukungan Pasangan

Cerita Desa Berhantu yang Buat Resah Menkeu Sri Mulyani, Kenapa? Ada Hubungan dengan Kapolri

FOTO-FOTO: PSM Makassar Vs Kalteng Putra

KPP Pratama Maros Gelar Tax Gathering, Ini Tujuannya

RAMALAN ZODIAK KAMIS 7 November 2019: Libra Mulai Bisnis Baru & Scorpio Seimbangkan Diri

Mengingat para pedagang yang sempat ditemui Wakil Bupati Wajo, Amran mengatakan tak ada penyelesaian dari Wakil Bupati Wajo.

" Kita sudah sampaikan ke Pak Wabup, tapi tidak pernah kami dipertemukan dengan pihak pengelola pasar sehingga kami menyampaikan aspirasi ke DPRD dengan harapan dapat menyelesaikan masalah ini," kata salah satu pedagang, Yusran.

Yusran yang datang bersama sepuluh rekannya sesama pedagang di Pasar Atapange tersebut mengeluhkan masalah penempatan pedagang pascarenovasi pasar.

Sebelumnya, para pedagang dan pengelola pasar telah menyepakati, penempatan pascarenovasi bakal sesuai dengan penempatan sebelum renovasi.

Namun, kesepakatan tersebut tak dijalankan hingga membuat sebagian pedagang berang terhadap Dinas Perdagangan dan Pasar.

Bahkan, Yusran menuding ada indikasi jual beli kios dan los di Pasar Atapange terkait penempatan.

"Saat ini ada sebagian blok di Pasar Atapange sementara dibangun, namun ada indikasi untuk mendapatkan posisi blok harus membayar uang sebesar dua juta untuk mendapatkan lapak pada blok tersebut," katanya.

Dirinya, dan sejumlah pedagang lainnya berharap, penempatan para pedagang bisa disesuikan dengan tempat pertama kali sebelum renovasi pasar.

Pedagang Pasar Atapange Wajo menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, Jl Kejaksaan, No 1, Kecamatan Tempe, Rabu (9/8/2017). (st hamdana/tribunwajo.com)

Sementara, salah satu anggota DPRD Kabupaten Wajo yang menerima aspirasi tersebut, A.D Mayang menyebutkan permasalahn di Pasar Atapange sesungguhnya diawali oleh sejumlah oknum pedagang yang mendekati pengelola pasar dan mengiming-imingi sejumlaj uang.

" Permasalahan Pasar Atapange diawali oleh pedagang pasar itu sendiri dengan mendekati pengelola pasar dan mengiming-imingi sejumlah uang untuk penempatan pedagang, disamping itu data para pedagang tidak akurat," katanya.

Meski demikian, permasalahan tersebut tetap akan dicarikan jalan keluarnya.

Sementara, salah satu anggota Komisi II, yang juga menerima aspirasi tersebut, Andi Muhammad Sarwan menyebutkan, akan segera berkoordinasi dengan Ketua Komisi II sebagi kitra kerja Dinas Perdagangan dan Pasar untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini.

"Untuk mempercepat proses penyelesaian Pasar Atapange, akan melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi II untuk segera dilakukan pembahasan," katanya. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Ket gam: Salah satu warga menunjukkan kwitansi dugaan jual beli kios di Pasar Atapange.
(Sumber: Hardiansyah Abdi Gunawan)

Area lampiran

Berita Terkini