Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berjaket Tentara / TNI Ketika Sweeping, Pengendara Motor Ini Terima Ganjaran Saat Lewat di Depan PM

Pakai jaket tentara atau TNI saat sweeping, pengendara motor ini terima ganjaran saat lewat di depan Polisi Militer atau PM.

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/TNI AD
Ilustrasi pengendara sepeda motor berseragam TNI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pakai jaket tentara atau TNI saat sweeping, pengendara motor ini terima ganjaran saat lewat di depan Polisi Militer atau PM.

Ganjaran apa diterima pengendara sepeda motor yang berjaket TNI atau tentara?

Sebuah kejadian yang tidak patut untuk dicontoh sempat terjadi saat petugas kepolisian sedang melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2019 bersama dengan aparat gabungan di sekitaran ASDP Paciran, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Jumat (1/11/2019).

Seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas, mengenakan jaket resmi milik anggota TNI.

Ketika diberhentikan dan ditanyakan terkait keanggotaannya di kesatuan TNI, pengendara tersebut ternyata masyarakat umum dan bukan anggota TNI.

"Ada salah seorang pengendara sepeda motor yang memakai jaket loreng, jaket dinas anggota TNI melintas. Melihat itu, PM ( Polisi Militer ) pun menghentikan dan memeriksa pengendara tersebut," ujar KBO Satlantas Polres Lamongan, Ipda Anang Purwowidodo, Jumat (1/11/2019).

"Setelah diperiksa ternyata masyarakat umum, sehingga diberikan teguran tertulis oleh PM untuk tidak sembarangan dalam menggunakan atribut resmi TNI, dan ini sekaligus menjadi pelajaran bagi kita bersama," ucap dia.

Baca: Rombongan Wakil Gubernur / Wagub Kabur Dikepung Massa, Mobil Dirusak, Satpol PP Luka, Kronologi

Baca: Video Viral di Facebook, WhatsApp, Instagram Polisi Pukul Sopir Ambulans, Kronologi hingga Ujungnya

Pengendara yang memakai jaket TNI saat diberhentikan dan diperiksa oleh Polisi Militer (PM), dalam agenda Operasi Zebra 2019 gabungan, Jumat (1/11/2019).
Pengendara yang memakai jaket TNI saat diberhentikan dan diperiksa oleh Polisi Militer (PM), dalam agenda Operasi Zebra 2019 gabungan, Jumat (1/11/2019). (SATLANTAS POLRES LAMONGAN)

Hanya saja, Anang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pengendara tersebut, karena menurutnya kejadian itu langsung ditangani oleh jajaran Polisi Militer yang juga terlibat dalam operasi ini.

Selain jajaran Polisi Militer, Polres Lamongan juga menggandeng aparat lintas sektoral dalam agenda kali ini.

Mulai dari anggota TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Samsat, hingga Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamongan.

Hal itu dikarenakan dalam agenda yang digelar di sekitar ASDP Paciran ini, aparat memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar aturan lalu lintas.

Ada sebanyak 340 pelanggar yang ditindak, dengan 274 pelanggar menjalani sidang di tempat.

"Untuk para pelanggar kami juga sediakan sidang tilang di tempat, untuk memudahkan efisiensi waktu bagi pelanggar yang tidak bisa datang ke pengadilan," tutur Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindito Kuncoro Putro.

Untuk jenis pelanggaran, kata Danu, banyak didominasi oleh pelanggaran tentang keabsahan surat-surat yang mencapai 86 pelanggar, pengendara di bawah umur sebanyak 67 pelanggar, baru disusul oleh jenis pelanggaran yang lain.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved