TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar segera mengumumkan dan menetapkan jumlah minimum syarakat dukungan serta sebaran dukungan bagi calon kepala daerah (cakada) yang maju pada Pilwali Makassar 2020.
"Besok, kami akan tetapkan jumlah minimun syarat dukungan dan sebaran untuk calon perseorangan," ujar Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar kepada Tribun, Jumat (25/10/2019).
Gunawan menjelaskan, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 lalu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan di Makassar sebanyak 967.560 jiwa.
Arsenal Menang Atas Vitoria: Gol Pertama Pepe Mengalir Seperti Pelangi, Berharga Ratusan Miliar
Prof Dwia Aries Tina Luncurkan Program Unhas Student Leadership Academy
LINK Baca Serial Komik One Piece Chapter 960 yang Sudah Dirilis, Lengkap Versi Bahasa Indonesia
"Jadi hitungannya karena DPT kita 967.560, maka persentasenya harus 7,5 persen," ujar Gunawan.
"Di Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, tentang pencalonan perseorangan disebutkan, DPT 500 ribu sampai 1 juta, maka persentase dukungannya 7,5 persen dari DPT," Gunawan menambahkan.
Karena itu, hitungan KPU Makassar bagi calon yang maju lewat jalur perseorangan harus mengumpulkan minimal 72.570 KTP Elektronk (e-KTP) sebagi dukungan maju di Pilwali 2020.
"Jadi calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus memenuhi jumlah syarat minimum dukungan tersebut, yakni 72.570 dukungan e-KTP. Jumlah inilah akan kami tetapkan besok pukul 09.00 wita," ujar Gunawan.
Gunawan menambahkan, hingga penetapan jumlah syarakat dukunga
Arsenal Menang Atas Vitoria: Gol Pertama Pepe Mengalir Seperti Pelangi, Berharga Ratusan Miliar
Prof Dwia Aries Tina Luncurkan Program Unhas Student Leadership Academy
LINK Baca Serial Komik One Piece Chapter 960 yang Sudah Dirilis, Lengkap Versi Bahasa Indonesia
n bagi calon perseorangan, baru tiga bakal cakada menghubungi KPU Makassar.
Mereka, kata Gunawan, LO Syarifuddin Daeng Punna, Sukriansyah S Latief, serta Muhammad Ismak.
"Baru tiga yang menghubungi kami. Mereka LO Sadap dan UQ, tapi mereka sebatas tanya-tanya melalui pesan Whatsapp. Kalau tim Pak Muhammad Ismak datang langsung ke KPU tadi," jelasnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur