Pahir Halim dan Andi Taddampali Pimpin Komisi Informasi Sulsel Periode 2019-2023
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan periode 2019-2023 bergerak cepat.
Sesaat setelah dilantik, KI Provinsi Sulsel langsung menggelar musyawarah untuk membentuk struktur dan formasi kelembagaan.
Mereka dilantik oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Baruga Karaeng Patingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/10/2019) pagi.
Pada pelantikan itu, Nurdin mengingatkan kerja sama dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
"Ke depan kita akan terus mendorong kerja sama ini. Tentu harapan kita ingin menghadirkan pemerintah yang memiliki trust, pemerintah yang melayani dan menghadirkan mal pelayanan," kata mantan Bupati Bantaeng ini dalam sambutannya.
Musyawarah tersebut diikuti lima anggota KIP Sulsel. Pemilihan berlangsung dalam suasana keakraban.
Ingin Investasi Rumah? Beli Ketika Proyek Baru Dimulai
Gubernur Nurdin Rancang Jalan Segitiga Emas di Luwu Timur Hubungkan Sulsel-Sultra dan Sulteng
Hasilnya, Pahir Halim dan Andi Taddampali secara berurut terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua KIP Sulsel periode 2019 - 2023.
Selain menetapkan ketua dan wakil ketua, pada musyawarah tersebut juga disusun formasi kelembagaan KIP Sulsel.
Berikut struktur kelembagaan anggota KIP Sulsel:
Ketua : Pahir Halim
Wakil Ketua: Andi Tadampali
Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi: Khaerul Mannan
Bidang Kelembagaan: Benny Mansjur
Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Publikasi: Fauziah Erwin.
Tufoksi
Apa sih fungsi, tugas, dan wewenang mereka yang diberi amanah sebagai komisioner informasi publik?
Merujuk https://komisiinformasi.go.id tercantum fungsi, tugas, dan wewenang mereka sebagai berikut: