Reaksi Istri IM, Pria yang Setubuhi Adik Ipar Sendiri karena Tak Tahan Lihat Baju Tipis nan Seksi

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Reaksi Istri IM, Pria yang Setubuhi Adik Ipar Sendiri karena Tak Tahan Lihat Baju Tipis nan Seksi

TRIBUN-TIMUR.COM - Perselingkuhan IM, pria 29 tahun di Prabumulih ini menjadi berita viral setelah kepergok istri sah, DM (25).

IM, warga kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Sumsel itu ditangkap karena berzina dengan adik ipar sendiri.

Baca: Bidan Cantik Mojokerto Digrebek Berzina dengan Dokter di Rumah Kos padahal Suami Polisi, Kronologi

Si adik ipar inisial MA masih berusia di bawah umur, 15 tahun.

Inilah fakta-fakta dan kronologi lengkapnya:

1. Mertua titipkan NA pada tersangka

Awal mula MA menjadi budak nafsu kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga.

Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk mengarahkanadik iparnya.

Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial MA (15) hingga berkali-kali.

2. Ketika istri sedang tidur

Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi pertama kali pada medio Mei 2019.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.

"Adik ipar ikut sama saya dan istri awal tahun ini, mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM ketika diwawancarai di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).

3. Tergoda pakaian seksi

IM melanjutkan, ia mulai tertarik adik iparnya itu lantaran sang adik selama di rumah sering mengenakan pakaian seksi.

"Dia di rumah sering pakai pakaian tipis dan seksi apalagi kalau malam saat saya nonton TV dia keluar kamar dengan pakaian seksi."

"Makanya tertarik, selain itu dia sering tidur malam, kamarnya berhadapan dengan kamar saya beserta istri dan anak," tuturnya.

4. Istri curiga temukan kondom

Aksi bejat itu terbongkar setelah istrinya mendapati adanya alat kontrasepsi jenis kondom di aliran air kamar mandi rumah mereka.

Curiga dengan hal itu, sang istri inisial DM kemudian mencari tahu dan terjadi keributan di rumah tangga mereka.

Selanjutnya pasangan tersebut saling gugat cerai hingga saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, MA mengaku kepada kakaknya bahwa ia telah beberapa kali disetubuhi IM.

"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya juga curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai,"

"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," bebernya.

5. Dikasih Uang Rp 300 Ribu Seusai Berhubungan Badan

IM mengatakan, ia pertama mengajak MA berhubungan badan sekitar awal Mei 2019.

Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik setelah istri dan anaknya tidur.

Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidur, masih main handphone.

"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia nanya mana uangnya."

"Setelah itu terus kami berhubungan, kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan.

6. Pelaku terancam penjara 15 tahun

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar yang masih berusia di bawah umur hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan di kediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka.

Polisi menduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Pelaku terancam penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 

Kejadian Serupa

Kelakuan Apri Suwarno warga Deda Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas berujung ke kantor polisi.

Laki-laki berusia 27 tahun ini dua kali menyetubuhi adik iparnya.

Adik iparnya yang tengah duduk di bangku kelas II SMP Kecamatan Sumber Harta, sebut saja Bunga, akhirnya hamil tujuh bulan.

Biduk rumah tangga Apri pun terancam bubar, karena ia dilaporkan istri dan kakak Bunga ke Polisi.

"Pelapornya kakak korban bernama Rusli warga Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta," kata Kapolsek STL Ulu Trawas Iptu Arpan pada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Aksi perbuatan pelaku bermula pada bulan Febuari 2019 lalu di rumah pelaku Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta.

Saat itu korban menginap di rumah pelaku, di saat istri dan anak pelaku sudah tidur pelaku mendatangi korban dan mengajaknya mengobrol.

"Korban memang sering menginap di tempat kakak iparnya itu. Kemudian pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh tersebut," ujar Kapolsek.

Setelah melampiaskan nafsu pelaku berkata kepada korban agar merahasiakan apa yang telah dilakukannya kepada korban.

"Perbuatan seperti ini sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali," tambah Arpan.

Arpan mengungkapkan setelah kejadian itu tingkah laku korban mulai berubah dan korban sering mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.

"Ternyata perut korban agak membesar dikarenakan khawatir dengan kondisi korban akhirnya ibu korban beserta kakak iparnya membawa korban ke bidan setempat," ungkapnya.

Setelah dicek, bidan mengatakan bahwa korban tengah hamil dan usia kandungan sudah memasuki bulan ke tujuh.

Pihak keluarga mencoba bertanya kepada korban siapa yang melakukan perbuatan itu.

"Awalnya korban hanya diam dan menangis ketika ditanya akhirnya setelah ditanya dan dibujuk oleh pihak keluarga, dia mengaku bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah kakak iparnya, Apri," ujar Arpan.

Kemudian berdasarkan keterangan yang telah di dapat dari korban akhirnya pada hari Kamis (05/9/2019) lalu pihak keluarga beserta pemerintah desa setempat memanggil pelaku ke tempat Kades.

"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah didesak dan dipertemukan dengan korban, pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku beserta saksi-saksi dan korban dibawa ke Polsek STL Ulu Terawas," paparnya.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Suami di Prabumulih Setubuhi Adik Ipar Gegara Tak Tahan Lihat Baju Tipis, Ini Reaksi Istri, https://surabaya.tribunnews.com/2019/10/01/kronologi-suami-di-prabumulih-setubuhi-adik-ipar-gegara-tak-tahan-lihat-baju-tipis-ini-reaksi-istri?page=all.

Berita Terkini