Ini 5 Calon Lawan PSM Makassar di Babak Play-Off Piala AFC 2020! Dan Stadion Dipakai Belum Jelas

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Skuad PSM Makassar - Ini 5 Calon Lawan PSM Makassar di Babak Play-Off Piala AFC 2020! Dan Stadion Dipakai Belum Jelas

Ini 5 Calon Lawan PSM Makassar di Babak Play-Off Piala AFC 2020! Dan Stadion Dipakai Belum Jelas

TRIBUN-TIMUR.COM - PSM Makassar telah meraih tiket tampil ke babak play-off Zona ASEAN untuk Piala AFC 2020.

Tiket PSM tersebut diraih setelah menjadi juara Piala Indonesia 2018 dengan mengalahkan Persija Jakarta dengan skor 2-1.

Sejalan dengan tiket tampil di turnamen Piala AFC 2020, PSM nantinya harus mengikuti babak play-off untuk bisa masuk fase grup.

Baca: Mengejutkan, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia 2019, Kalahkan Cristiano Ronaldo & Virgil van Dijk!

Baca: Mungkin Tahu Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia 2019, Cristiano Ronaldo Tak Hadir? Begini Alasannya?

Nah, pada babak play-off nanti, ada enam klub dari beberapa negara ASEAN yang bakal tampil.

Keenam tim tersebut antara lain, PSM Makassar (Indonesia), Yangon Unites/Ayeyawady United (Myanmar), Lalenok United/Boavista FC (Timor Leste),

Lalu Master 7 FC (Laos), Avay Rienf FC/Visakha FC (Kamboja), MS ABDB FC (Brunei Darussalam).

Pihak PSM sendiri masih belum menentukan apakah akan menggunakan Stadion Andi Mattalatta, Kota Makassar sebagai home base pada ajang tersebut, atau tempat lain.

Pada musim lalu, PSM menggunakan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor sebagai homebasenya di ajang yang sama.

Belum ditentukannya keputusan tersebut diamini langsung oleh ketua panitia pelaksana (Panpel) PSM Makassar, Ali Gauli.

Baca: 6 Fakta Timnas U-16 Indonesia Lolos Piala Asia U-16 2020, Wakil Tunggal ASEAN hingga 7 Kali Lolos!

Baca: Ini Calon Lawan Timnas U-16 Indonesia di Putaran Final Piala Asia U-16 2020, Simak Hasil Undian Pot

"Saya tidak punya kuasa menjawabnya, langsung ke CEO saja," kata Ali Gauli dikutip BolaSport.com dari Tribun-Timur.com.

CEO PT Persaudaraan Sepakbola Makassar (PSM), Munafri Arifuddin, sebelumnya telah mendaftarkan Stadion Pakansari sebagai kandang PSM selama perhelatan Piala AFC 2020.

Akan tetapi, dirinya mendapat kabar bahwa Pemprov Sulawesi Selatan akan melakukan renovasi di Stadion Andi Mattalatta dengan anggaran Rp 200 Miliar.

Sang CEO berharap, renovasi tersebut dilakukan Pemprov secara bertahap.

Sebab, Appi sapaan akrabnya, tak ingin adanya renovasi malah membuat PSM harus memutar otak ketika mengarungi Liga Indonesia dan Piala AFC.

"Kabar renovasi itu sangat bagus, kita bisa pakai untuk AFC Cup," ucap Appi.

"Namun pengerjaannya paling lambat September sudah dimulai. Paling lama 6 bulan pengerjaan bertahap dilakukan," tuturnya.

Apabila renovasi sudah rampung sebelum berjalannya Piala AFC, bukan tak mungkin PSM akan menggunakan Stadion Andi Mattalatta sebagai kandang.

Manajemen PSM sendiri sebelumnya juga telah mengeluarkan biaya untuk renovasi stadion.

Di antaranya adalah ruang sekretariat, ruang ganti, hingga infrastruktur seperti lampu stadion.

Stadion Diambil Pemprov

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), bertahap mulai menguasai aset miliknya yang dikuasai oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).

Pemprov Sulsel, mulai memasang patok dan papan bicara tertulis kepemilikan untuk Stadion Mattoanging, yang terletak di Jl Cendrawasih, kota Makassar, Selasa (10/9/2019).

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan lahan Stadion Mattoanging adalah sah milik Pemprov Sulsel.

 

Hal itu ditandai dengan sertifikat. Menurutnya, jika ada pihak yang tidak terima atas sikap Pemprov Sulsel, dipersilahkan mengajukan upaya hukum.

"Apalagi. Kami dan YOSS ini sering dipertemukan dengan Kejaksaan dan dimonitoring oleh KPK," kata dia.

"Pihak YOSS tidak pernah mengelak. Dia pun mengakui jika lahan Stadion Mattoanging milik Pemprov," ujar Nurlina.

Ia menjelaskan, sertifikat lahan atas stadion yang juga menjadi home base PSM Makassar ini berstatus hak pakai.

Diatur dalam UU 5 tahun 1960, setiap aset (lahan) milik pemerintah itu dikuatkan dalam sertifikat hak pakai.

"Jadi semua aset milik pemerintah itu sertifikatnya tertulis hak pakai. Kalau pribadi hak milik. Ini diatur dalam UU 5 tahun 1960," katanya.

Pemasangan patok dan papan bicara ini kata Nurlina, setelah diterbitkan SK pengembalian pengelolaan Stadion Mattoanging dari YOSS ke KONI.

 

Juga SK pengembalian dari KONI ke Pemprov Sulsel sebagai pemilik lahan.

Selain itu, aturan baru juga membuat lahan ini harus dikelola langsung oleh Pemprov Sulsel.

Dengan aturan baru Perda no 3 tahun 2017, bahwa Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak boleh lagi dikelola Yayasan.

Stadion Mattoanging sendiri itu seluas 8 hektar.

Gubernur Rancang UPT Stadion

Sebelumnya, Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi, KONI.

Serta Kejaksaan Tinggi Sulselbar atas kerjasamanya menyelesaikan polemik Stadion Mattoanging. Ia mengaku saat ini, semua polemik sudah diselesaikan.

Pemprov dan YOSS sudah menemukan titik terang, dengan mengembalikan pengelola stadion ke pemprov sebagai pemilik aset.

"Alhamdulillah, jadi pertama saya menyampaikan terima kasih kepada Korsupgah KPK, Kejati, dan apresiasi kita kepada YOSS,: ujar dia.

"Tentu prosedur kita ikuti semua, bahwa beberapa puluh tahun yang lalu, KONI memberi mandat ke YOSS untuk mengelola stadion itu,"

"Nah Kemarin KONI sudah mencabut hak pengelolaan stadion itu, untuk diserahkan ke Pemprov," ujar Nurdin.

Terkait dengan penyerahan kembali aset Pemprov Sulsel tersebut, Pemprov kata Nurdin tentu akan menunjuk UPT.

Ini menurutnya, sangat efektif dalam mengelola. Rencananya lanjut mantn Bupati Bantaeng dua periode ini, pihaknya akan mempersiapkan rehab berat.

"Kita akan lakukan rehabilitasi berat, minimal stadion itu tidak kumuh lagi," tambahnya

Di tahun 2020, Pemprov berencana mulai melakukan renovasi atas stadion tersebut menjadi stadion standar dunia.

"Kita akan tata kembali, kita bikin maketnya. Kita berharap 2020 kita sudah mulai anggarkan untuk bagaimana stadion kita jadi stadion yang layak," kata Gubernur yang akrab disapa Prof ini.

Untuk renovasi stadion, Nurdin mengestimasi akan gelontorkan Rp 200 Miliyar.

"Ya sudahlah, inikan sudah di kembalikan aset kita, dan tidak dapat apa apa, kita juga memaklumi, tidak usah diperpanjang," katanya.

"Yang penting aset kita kembali, Nanti desainnya diliat sendiri," ujar Nurdin. (*)

Berikut daftar enam tim yang akan mengikuti play-off Asean Zone AFC Cup 2020:

1. PSM Makassar (Juara Piala Indonesia 2018/2019 - Indonesia)

2. Yangon United/Ayeyawady United (Runner Up Myanmar League - Myanmar)

3. Lalenok United/Boavosta FC (Juara Liga Futebol Amadora 2019 - Timur Leste)

4. Master 7 FC (Runner Up Lao Premier League 2019 - Laos)

5. Avay Rieng FC/Visakha FC (Juara Metfone C-League 2019 - Kamboja)

6. MS ABDB FC (Juara DST Brunei Super League 2019 - Brunai Darussalam)

Sistem Play-off

- Formatnya 6 tim dibagi menjadi 3 pertandingan

- Kemungkinan akan memakai sistem Home-Away

- Pemenang laga play-pff lolos Group Stage

Artikel ini telah tayang di SUPERBALL.ID dengan Judul "PSM Makassar Berkutat dengan Masalah Stadion Jelang Play-off Piala AFC 2020"

Berita Terkini