Yuk Intip Mewahnya Rumah Dinas Menpora Imam Nahrawi, Ada Lapangan Badminton & Kolam Renang Unik
TRIBUN-TIMUR.COM - Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan Olahraga, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional (KONI).
Sebelum Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah menciduk enam tersangka lain dalam kasus ini.
Keenam tersangka tersebut adalah asisten pribadi Imam Nahrawi bernama Miftahul Ulum, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.
Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dua staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto, serta Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulayana.
VIRAL 2 Video Panas Mama Muda Sumedang Durasi Lebih 3 Menit & 39 Detik di WA, Disebar Selingkuhan
Artis Cantik Syok Suami Selingkuh dengan Ibunya, Bermula Sang Ibu Minta Pijat Lalu Berhubungan Badan
Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - BUMN PT Pelni Cari Banyak Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar Online!
Lowongan Kerja Management Trainee Astra Isuzu, Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Syarat & Daftar Online!
Melansir laman Kompas.com, Kamis (19/9/2019) Imam diduga menerima suap sebesar Rp 14,7 miliar melalui Ulum.
Suap tersebut diterima Imam selama periode tahun 2014 sampai tahun 2018.
Pada priode tahun 2016 sampai tahun 2018, Imam meminta uang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (18/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Jaksa KPK menyebutkan bahwa Imam dan para stafnya telah melakukan pemufakatan jahat secara diam-diam.
Imam dan para stafnya bahkan sempat membantah telah menerima suap.
Namun, keterangan dari saksi dan barang bukti yang ada sangatlah relevan, dan membuktikan bahwa Imam terlibat kasus suap.
"Adanya keikutsertaan para saksi tersebut dalam suatu kejahatan yang termasuk dalam permufakatan jahat diam-diam atau disebut sukzessive mittaterschaft," ujar jaksa Ronald saat membacakan surat tuntutan.
Setelah Imam resmi menjadi tersangka, banyak publik yang kemudian penasaran dengan kehidupan pribadinya, termasuk tempat tinggal sang menteri.
Seperti diketahui, Imam bersama keluarganya tinggal di rumah dinas Menpora yang terletak di Jalan Widya Chandra III, kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah dinas yang ditinggali Imam bersama istri dan tujuh anaknya ini tergolong sangat besar dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
Lalu seperti apakah rumah mewah yang ditempati Imam Nahrawi?
Berikut penampakan rumah dinas sang menteri yang Grid.ID rangkum dari tayangan A Day With Imam Nahrawi Kompas TV, edisi 3 Januari 2017:
1. Pagar Mewah
Terdapat pagar warna hitam, yang melindungi rumah Imam.
Tak hanya itu, terdapat logo bintang berwarna emas yang terpajang di pagar tersebut, yang menandakan ruma dinas menteri.
2. Pos Keamanan
Setelah masuk dan melewati pagar, tamu akan melihat pos keamanan yang cukup besar.
Bahkan terdapat tempat parkir khusus motor di samping pos satpam.
3. Garasi
Di garasi terdapat dua mobil mewah terlihat terparkir, dan beberapa helm.
4. Ruang Tamu
Terdapat dua ruang tamu di rumah sang menteri.
Ruang tamu yang pertama, dipenuhi sofa mewah berwarna coklat.
Biasanya digunakan untuk menerima tamu, sejak pagi higga sore hari.
Ruang tamu yang kedua bergaya Morocco, dengan banyak hiasan dinding.
Di ruang tamu yang bergaya Morocco tersebut memang ditujukan untuk kerabat dan teman dekat.
Tujuannya agar bisa bersantai dan tidak terlalu formal.
5. Lapangan dan Kolam Renang
Di bagian luar rumah, terdapat lapangan badminton yang besar.
Tak hanya itu, terdapat pula kolam renang yang sangat unik.
Di bagian teras rumah, terdapat beberapa alat olahraga.
Lapangan dan kolam renang milik sang menteri dikelilingi tanaman hijau yang membuat semakin asri.
6. Tangga Rumah
Tangga di rumah Imam terlihat sederhana dan tidak banyak ornamen.
Wah, mewah juga ya rumah Imam Nahrawi, bagaimana menurutmu? (Grid.ID)