Tribun Wiki
Ahmad Yani Bupati Muara Enim Terciduk Operasi Tangkap Tangan Suap Proyek Dinas PU, Ini Profilnya
KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga, telah terjadi transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.
Dilansir dari Kompas.com selain mengamankan Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ( OTT), KPK mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).
"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
Adapun tiga orang lainnya yang diamankan terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar dia.
KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Melansir Tribun Sumsel kabar ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK benar-benar mengejutkan.
Padahal selama ini Bupati Muara Enim Ahmad Yani terkenal cukup maju dalam program pencegahan korupsi.
Misalnya saja Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muaraenim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.
Pada hari anti korupsi internasional di bulan Desember 2018 lalu juga Bupati Muaraenim Ahmad Yani menggagas
Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.
Saat itu pembacaan ikran dipimpin oleh Plt Kajari Muaraenim M Husaini SH MH yang diikuti oleh semua perwakilan unsur pemerintah baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, perwakilan dari masyarakat, organisasi pemuda, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
Saat itu, menurut Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM, kegiatan peringatan dan pembacaan ikrar ini merupakan bentuk dari dukungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum tentunya, sebab kita secara sadar memahami bahwa korupsi terbukti telah membawa ketidak adilan, ketimpangan, dan keterbelakangan.
"Semoga dengan Ikrar ini, akan menjadi momentum untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang benar-benar bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga pada akhirnya misi Kabupaten Muaraenim yakni Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera benar-benar akan tercapai dengan baik," kata Ahmad Yani kala itu.