Komisi Hukum KNPI Bantaeng Bahas Perda di Kantor Bupati, Ini Tujuannya

Penulis: Nurwahidah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi hukum dan Ham DPD II KNPI Bantaeng melakukan rapat koordinasi guna mendorong percepatan peraturan (Perda) Kepemudaan Bantaeng di Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu (31/7/2019).

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Komisi Hukum dan HAM Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bantaeng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mendorong percepatan Peraturan Daerah (Perda) kepemudaan Bantaeng.

Rakor diadakan di kantor Bupati Bantaeng,  Jl Andi Mannappiang Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu (31/7/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin, Kabag Hukum dan Ham Rivai Nur, Kasubag Kepemudaan Dispora Bantaeng Ridha Mappiare, Anggota komisi hukum dan ham DPD II KNPI Bantaeng Yudha Jaya.

Jenazah Ichsan YL Akan Disalatkan di Masjid Syekh Yusuf Gowa Siang Ini, Hindari Rute-rute Berikut

Prof Djohermansyah Puji Kabupaten Luwu Utara, Ini Alasannya

Alasan & Kronologi Atta Halilintar Ramai-tamai Diblokir di Penguna Twitter, Trending Topic #Atta

Bawa Ganja Sintetis, Dua Pengendara Ini Diciduk Timsus Angngaru Polres Pelabuhan Makassar

Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin, sangat mendukung percepatan Perda kepemudaan di Bantaeng.

Hal tersebut untuk mendukung, kegiatan kepemudaan yang berintegritas dan inovatif.

"Silahkan koordinasi ke OPD terkait, agar perda tersebut cepat ditetapkan,"ujar Sahabuddin.

Sementara Kabag Hukum dan Ham Rivai Nur, juga mendukung terbentuknya perda kepemudaan di Bantaeng.

Hal tersebut sebagai payung hukum kegiatan kepemudaan di Bantaeng. Apalagi Bantaeng sudah mendapat predikat Kabupaten Layak Pemuda (KLP).

Sementara Kasubag Kepemudaan Dispora Bantaeng, Ridha Mappiare mengatakan, draf Perda sudah lama dibuat, tinggal menunggu persetujuan dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Bantaeng.

Bahkan draf perda sudah pernah didorong ke Dinas PPKAD, untuk dianggarkan pembuatan Perda tapi belum disahkan.

Sementara Pengurus KNPI Bantaeng Yudha Jaya mengatakan, ia akan koordinasi dengan Dinas PPKAD Bantaeng, dan DPRD Bantaeng untuk mendukung, percepatan hadirnya Perda kepemudaan di Bantaeng.

"Karena ini sangat penting untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pemuda Di Bantaeng,"tuturnya. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, @ nur_wahidah_saleh

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Jenazah Ichsan YL Akan Disalatkan di Masjid Syekh Yusuf Gowa Siang Ini, Hindari Rute-rute Berikut

Prof Djohermansyah Puji Kabupaten Luwu Utara, Ini Alasannya

Alasan & Kronologi Atta Halilintar Ramai-tamai Diblokir di Penguna Twitter, Trending Topic #Atta

Bawa Ganja Sintetis, Dua Pengendara Ini Diciduk Timsus Angngaru Polres Pelabuhan Makassar

Berita Terkini